KOTA CIREBON, (FC).- Pasca Penetapan 4 tersangka dugaan pemotongan dana Program PIP oleh Kejari Kota Cirebon, YKBH Muara Jati mengapresiasi dan mendukung setiap upaya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Ikhsan, S.H. dari YKBH Muara Jati mengatakan, pihaknya telah mengkaji dan menganalisa kasus ini, namun sepertinya kata pepatah “Jauh Panggang Dari Pada Api.
Pasalnya, kata Ikhsan, program bantuan pendidikan PIP ini diberikan melalui jalur aspirasi, dimana regulasi terkait PIP (Program Indonesia Pintar) Aspirasi mengacu pada ketentuan dan pedoman pelaksanaan program bantuan pendidikan PIP, yang disalurkan melalui jalur khusus, yaitu aspirasi dari anggota DPR RI, khususnya Komisi X.
“Program ini bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi,” jelasnya, Rabu (23/7).
Namun sampai saat ini, Iksan menilai, belum ada kejelasan terkait siapa Anggota DPR RI yang dimaksud tersebut.
Oleh karena itu pihaknya berharap, kejaksaan tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini.
Terlebih ini adalah korupsi di lingkungan pendidikan, seperti diketahui isu pendidikan saat ini merupakan konsentrasi Presiden Prabowo dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Hanya dengan pendidikan masa depan bangsa ini dipertaruhkan, peristiwa ini sangat menyakiti hati semua anak bangsa, sehingga kami berharap harus dituntaskan siapa dalang dibalik semua ini,” ungkapnya.
Ikhsan melanjutkan, pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka pihaknya yakin, dia hanyalah kurir oknum pemilik kekuasaan, karena yang mempunyai kewenangan memberi bantuan PIP Aspirasi adalah anggota DPR RI.
Inilah momentum yang tepat untuk masyarakat mendukung program Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi, yakni dengan berani melaporkan kebobrokan dunia pendidikan. Jangan takut pada oknum mafia pendidikan demi perbaikan kualitas pendidikan anak bangsa kedepan.
“Keadilan harus ditegakkan walaupun besok langit akan runtuh. Kami YKBH Muara Jati siap membuka Hotline pengaduan masyarakat 24 Jam Kasus Mafia Pendidikan, masyarakat tidak boleh kalah melawan korupsi,” pungkasnya. (Agus)
















































































































Discussion about this post