MAJALENGKA,(FC), – Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi pada Jumat (4/3) mengembalikan sebuah unit sepeda motor jenis metik berwarna merah hasil kejahatan yang berhasil diungkap oleh jajaran Reskrim Polres Majalengka, kepada sang pemilik bernama Tatang Koswara, warga Desa Leuwilaja Kecamatan Sindang Wangi Kabupaten Majalengka.
Pengembalian unit sepeda motor kepada pemiliknya bertepatan saat Kapolres Majalengka melakukan konfrensi pers yang menghadirkan para tersangka dan beberapa barang bukti hasil tindak kejahatan pelaku curanmor.
Kepada sang pemilik, Kapolres Edwin menanyakan kronologi kejadian saat motor itu hilang.
Disamping itu pula Kapolres menanyakan apa langkah yang dilakukan korban saat unit kendaraan yaitu raib.
Mendengar pertanyaan itu, Tatang Koswara menjelaskan, bahwa pada Agustus tahun lalu, kendaraan roda duanya terpakir di gerasi rumahnya seperti biasa. Setelah menyimpan dan menguncinya Tatang langsung tidur.
Namun betapa kaget nya saat bangun waktu subuh, kendaraan miliknya raib, serta menemukan ada konci leter T tergeletak dan gerasi rumah sudah terbuka.
Menyadari motornya digondol maling, dirinya langsung lapor ke Polsek Sindawangi.
“Ya saya beserta keluarga kaget saat motor raib. Soalnya itu adalah salah satu penunjang untuk saya mencari rikzki menafkahi keluarga,” ujar Tatang kepada Kapolres di hadapan puluhan wartawan.
Masih dikatakan Tatang, dirinya tidak menyangka kalau unit kendaraannya di ketemukan.
Dan sekarang menjadi miliknya kembali yang sudah sekian lama hilang. Dirinya sudah pasrah atas kejadian ini, dan sukurnya ada kabar bahwa motor yang hilang sudah diketemukan serta saat ini ada di Polres Majalengka.
“Alhamdulillah motor milik saya kembali ketemu, dan sekarang bisa kembali digunakan untuk mencari nafkah,” pungkas Tatang.
Sementara Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi saat menyerahkan kepada pemiliknya menyarankan agar kedepan harus lebih berhati hati lagi dalam menyimpan kendaraan.
Baik di rumah, tempat kerja maupun di tempat tempat lain. Karena bagaimanapun juga tindak kejahatan curanmor pasti ada, apalagi saat kita lengah.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar berhati hati dalam menyimpan kendaraan. Gunakan kunci ganda dan parkirlah di tempat tempat yang aman,” pesan Kapolres.
Masih dikatannya, semua unit baik roda dua atau roda empat, yang saat ini berhasil diamankan oleh Reskrim Polres Majalengka, semuanya akan dikembalikan kepada sang pemilik, dengan catatan membawa bukti kepemilikan seperti STNK, BPKB sukur sukur ada konci cadangannya.
“Semua kendaraan yang berhasil diamankanakan akan dikembalikan kepada pemilik secara cuma cuma alias gratis. Tapi syaratnya bawa bukti bukti kepemilikan kendaraannya,” pungkas Kapolres Edwin singkat.(Munadi)














































































































Discussion about this post