Catatan selama bekerja di Malaysia, Jumaroh minta dipulangkan beberapa kali karena sudah tidak betah karena banyak fikiran persoalan rumah tangga dan keluarga dirumah. Tetapi pihak majikan tidak merespon.
Akhirnya Jumaroh pergi dari rumah majikan dan bertemu sesama PMI bernama Rudi, Dewi dan Anah yang kemudian menyarankan untuk berlindung ke kedai dan kerja di kedai tersebut.
“Uang gaji Jumaroh selama kerja di Malaysia dititipkan Dewi dan Anah, kemungkinan dibawa kabur oleh sesama teman PMI yang kerja disana. Gaji dibayar oleh pihak majikan dan sudah diterima selama bekerja di Malaysia dan dikirim satu kali ke keluarga selama 14 bulan sebesar Rp2,9 juta,” jelasnya.
Ditambahkannya, kodisi jumaro sendiri saat ini tampak masih dalam keadaan shock. Saat diajak komunikasi oleh tim SBMI Cirebon terkadang tak nyambung. Atas dasar itu, SBMI Cirebon menyarankan ke pihak keluarga agar Jumaroh untuk diterapi di Dinas Sosial Kabupaten Brebes.
Pihak PJTKI /P3MI Crystal Biru Meuligo Cabang Brebes yang memberangkatkan Jumaroh sudah koperatif dan bertanggung jawab setelah menerima laporan dari pihak keluarga melalui sponsor dan telah membantu menjemput Jumaroh bersama Keluarga.
“Kami mewakili keluarga Jumaroh dan atas nama SBMI Cirebon mengucapan terima kasih kepda, KJRI, Disnakertrans Kabupaten Cirebon, dan PJTKI/P3MI Crystal Biru Meuligo, sehingga Jumaroh kini sudah bertemu kembali dengan keluarga,” ungkap Abdul Rohman. (Nanawi)













































































































Discussion about this post