Jumaroh dibantu keluarganya sempat menceritakan sedikit demi sedikit aktivitasnya, saat menjadi PMI di negara Malaysia, bahwa soal diterlantarkan oleh majikan itu tidak benar atau gosip semata.
“Saya hanya di oper-oper pindah majikan disana, ada sekitar dua majikan,” cerita Jumaroh.
Sementara soal gaji yang belum dibayarkan semua, hal itu juga dibenarkanny. Dirinya menagku belum full menerima gaji.
“Saya terhitung 13 bulan disana baru menerima 11 bulan gaji saja, karena dua bulannya buat agen, ” terang Jumaroh.
Terpisah, Kuwu Desa Kalisari Humaedi menerangkan, Jumaroh sendiri berangkat secara pribadi melalui sponsor atau agen penyalur, Di data perangkat desa sendiri sempat tidak terdaftar sebagai TKW yang berangkat ke luar negeri.
“Namun kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar hak-hak Jumaroh yang belum terpenuhi agar bisa dipenuhi,” terangnya.
Sementara, Sekretaris SBMI Kabupaten Cirebon, Abdul Rohman, kepada FC membenarkan. Jumaroh dipulangkan dari rumah aman Shalter KJRI Johor Bahru Malaysia melalui jalur laut sampai ke Batam. Dari Batam diterbangkan menuju Bandara Sukarno Hatta.













































































































Discussion about this post