KOTA CIREBON, (FC).- Masih terjadinya kasus penahanan ijazah siswa akibat kendala biaya mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Anggota DPR RI, Herman Khaeron.
Herman Khaeron meminta seluruh sekolah di daerah pemilihannya (Dapil 8), yang mencakup Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Indramayu, untuk segera menindaklanjuti arahan dari Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, agar ijazah yang sempat tertahan segera dikembalikan kepada siswa.
“Saya setuju bahwa sekolah tidak boleh menahan ijazah lulusannya karena akan berdampak pada masa depan mereka. Namun, pemerintah daerah juga harus memikirkan solusi untuk melunasi kewajiban siswa terhadap sekolah, terutama jika penyebabnya adalah masalah administrasi keuangan,” ucap pria yang akrab disapa Hero Kamis (30/1).
Menurut Hero. sekolah harus tetap menjaga keberlangsungan operasionalnya. Oleh karena itu, jika pemerintah daerah menghendaki tidak ada penahanan ijazah, maka harus ada anggaran khusus sebagai kompensasi bagi sekolah.
“Pemda perlu mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak ada pihak yang dirugikan. Dengan begitu, hak siswa tetap terpenuhi, sementara sekolah tetap bisa menjalankan kegiatannya dengan baik,” ungkapnya
“Masalah penahanan ijazah memang kerap menjadi polemik di berbagai daerah. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret agar akses pendidikan yang adil dan merata dapat terwujud tanpa menghambat masa depan para lulusan,” tutupnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi alias KDM merasa geram mengenai sikap SMA/SMK swasta yang masih menahan ijazah alumni karena persoalan biaya.
Menurutnya, sekolah swasta ini sudah banyak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sehingga, seharusnya sekolah tidak lagi menahan ijazah.
“Jadi tidak ada alasan menahan ijazah siswa karena siswa dapat BOS. Tinggal kami juga harus adil tanya tim transisi ke kepala sekolah, apa sih sekolah yang mengharuskan masih meminta uang (iuran) ke siswa,” ujar KDM saat bertemu dengan tim transisi yang disiarkan di akun YouTube pribadinya.
Dalam pertemuan itu terlihat ada beberapa perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir, dan terungkap anggaran untuk BPMU sendiri mencapai 623 miliar.
Sehingga, KDM meminta agar sekolah yang menahan ijazah alumni bisa diumumkan ke publik.
“Sekolah ini saya harus tahu kalau ada ijazah ditahan, harus kami sampaikan. Umumkan di publik sekolah mana saja yang mendapat dana ini,” kata dia.
Plh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Deden Saepul Hidayat mengatakan, aturan pengembalian ijazah kepada para alumni ini sesuai dengan surat edaran (SE) Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE, dan dalam aturan itu batas pengembalian pada pekan depan.
“Kalau ada yang belum, nanti tanggal 3 Februari 2025, kami akan klarifikasi lagi kepada pihak satuan pendidikan, kenapa tidak disampaikan, ada berapa banyak yang belum dan lain sebagainya,” ujar Deden, Selasa (28/1/2025).
Disdik Jabar, kata Dede, saat ini masih melakukan pertemuan dengan sekolah-sekolah swasta untuk mencari tahu apa saja kendalanya. Setelah itu, nantinya akan dilaporkan langsung terhadap Pj Gubernur Jabar.
“Lalu kami akan buat berita acara untuk dilaporkan kepada pimpinan, kendala apa yang dihadapi, didata berapa yang belum menyerahkan dan dicarikan solusinya,” katanya.
Meski demikian, Deden menegaskan, soal sanksi apa yang nantinya akan diberikan kepada sekolah yang masih menahan ijazah, masih belum ada.
“Dalam surat edaran itu belum bicara sanksi, tapi hanya imbauan awal untuk percepatan. Nnti akan mengundang kepala sekolah yang sekolahnya belum menyerahkan alasannya apa dan sebagainya,” katanya. (Rls/FC)
Discussion about this post