INDRAMAYU, (FC).- Sebanyak 33 orang penyelenggara Pemilu di Kabupaten Indramayu yang sebelumnya reaktif Covid-19 pada rapid test. Akhirnya bernafas lega setelah dinyatakan negatif Covid-19 usai dilakukan Swab, mereka pun diperbolehkan melaksanakan tugas kembali tahapan Pilkada Serentak
“Hasil test Swab 24 Anggota KPU dan 9 Anggota Bawaslu yang hasil rapid test reaktif Covid-19 hasilnya Alhamdulillah negatif, ” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara.
Dikatakan Deden, hasil Swab tersebut didapat setelah pihaknya melakukan Swab dua hari yakni pada hari Kamis dan Jumat menyusul adanya informasi reaktif Covid-19 usai dilakukan rapid test.
“Hasil baru diterima hari ini telah kami terima dari Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas swadaya Gunung Jati (FK UGJ),” ujarnya
Deden menyampaikan, dengan negatifnya para badan ad hoc dari kedua instansi penyelenggara Pilkada tersebut memastikan mereka yang sebelumnya reaktif Covid-19 bisa kembali melaksanakan tahapan Pilkada.
Discussion about this post