KAB. CIREBON, (FC).- Bupati Cirebon, H Imron mengaku geram soal pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di bawah (di kecamatan-kecamatan) masih ada kendala dan dikeluhkan warga. Imron meminta camat dan operator bisa mengerti permasalahan masyarakat.
“Saya akui bagus ada terobosan 10 menit KTP jadi. Tapi, di Kabupaten Cirebon kan banyak orang kampung, SDM nya rendah, HP nya enggak canggih. Si pelayan ini ngomongnya kan aturan, harusnya dijelaskan secara rinci,” kata Bupati Imron, Selasa (29/7/2025).
Bupati Imron menginginkan, pejabat (camat) maupun operator yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, apalagi masyarakat yang awam (gaptek), harus mengerti tentang karakter masyarakatnya, semisal cara komunikasi dan pelayanannya.
“Kalau cara berkomunikasinya yang enggak tepat, pasti nanti jadilah masalah. Pejabat harus ngerti tentang karakter masyarakatnya. Memang dengan teknologi kekinian bagus, tapi kan masyarakat enggak mampu, bagaimana? Maka cara melayani tuh harus tahu karakter rakyat gituh,” kata Imron.
“Berbeda, kalau dengan masyarakat yang SDM mumpuni kan gampang,” imbuhnya.
Imron meminta, dinas pelayanan tidak menanggalkan teknologi kekinian, karena zaman saat ini sudah berubah, namun Imron juga meminta jaga kearifan lokal yang ada disana dengan tetap melakukan pendekatan-pendekaran secara humanis.
“Dari dua jalur itu tetap layani, karena kalau enggak terapkan teknologi, nanti Kabupaten Cirebon ketinggalan. Itu tetap dijalani, masyarakat yang belum menguasai teknologi kita layani,” ungkapnya.
“Di kecamatan, kebanyakan cara komunikasinya yang kaku, sehingga masyarakat dianggap tidak dilayani bahkan dimarahi,” tambahnya lagi.
Harusnya, menurut Imron, melayani masyarakat itu ada etika, bukan sekadar benar menurut sang operator. “Kalau yang enggak paham, ya pakai manual. Ada istilah ‘kena iwake bening banyu e’. Kita ini orang Cirebon kalau ingin stabil gimana caranya, ya harus dengan ilmu,” katanya.
Selumnya, Heriyanto, warga Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, mengaku sudah dua bulan mengurus KK dan akta kelahiran, namun belum selesai.
“Pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) lambat, operatornya satu orang bisa memakan waktu satu jam. Saya bolak-balik dari kantor Disdukcapil ke kecamatan, tapi belum juga selesai. Sudah dua bulan belum jadi juga. Ini kan aneh,” keluh Heriyanto dengan nada emosi, saat ditemui di Kecamatan Dukupuntang, Senin (28/7/2025). (Ghofar)












































































































Discussion about this post