KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Kabupaten Kuningan mencatat capaian besar dalam upaya penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Tahun 2026, Kuningan mendapatkan kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 1.293 unit dari pemerintah pusat, menjadi jumlah terbesar sepanjang pelaksanaan program tersebut di daerah.
Jumlah tersebut meningkat hampir sepuluh kali lipat dibanding tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata hanya sekitar 100 unit. Tambahan kuota ini menjadi langkah strategis Pemkab Kuningan untuk mempercepat penanganan sekitar 3.000 RTLH yang masih tersebar di berbagai wilayah.
Pencanangan program BSPS dilakukan Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar di Balai Desa Mungkaldatar, Kecamatan Ciniru, Selasa (14/7).
Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mengejar target Kuningan bebas RTLH atau zero RTLH pada 2028.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kuningan, H. Deni Hamdani, mengatakan peningkatan kuota BSPS tidak lepas dari komunikasi dan koordinasi yang intensif antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
“Tahun ini menjadi pencapaian luar biasa. Kloter pertama sebanyak 100 rumah sudah mulai dikerjakan, sementara total kuota yang kami terima mencapai 1.293 unit dan masih berpotensi bertambah,” ujar Deni.
Ia menjelaskan, BSPS merupakan program bantuan stimulan yang mengedepankan peran serta masyarakat melalui semangat swadaya dan gotong royong.
Menurutnya, kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan program tersebut.
“Kami optimistis target Kuningan bebas rumah tidak layak huni pada 2028 dapat tercapai apabila seluruh elemen bergerak bersama,” katanya.
Sementara itu, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa rumah layak huni merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang berpengaruh terhadap peningkatan kualitas hidup keluarga.
“Rumah adalah tempat lahirnya kebahagiaan keluarga. Di sanalah anak-anak tumbuh, pendidikan dimulai, dan masa depan dibangun. Karena itu, menyediakan rumah yang layak merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Menurut Dian, keberhasilan memperoleh tambahan kuota BSPS menunjukkan pentingnya membangun komunikasi dengan pemerintah pusat di tengah keterbatasan kemampuan anggaran daerah.
“APBD kita terbatas. Karena itu, kepala daerah harus mampu menjemput peluang dari pemerintah pusat. Jika komunikasi terbangun dengan baik, semakin banyak program yang bisa dibawa pulang untuk masyarakat,” tegasnya.
Ia mengapresiasi kinerja Disperkimtan Kabupaten Kuningan yang berhasil memperjuangkan tambahan kuota BSPS. Dengan dukungan tersebut, penanganan ribuan RTLH diharapkan dapat berjalan lebih cepat.
Usai pencanangan, Bupati Dian meninjau langsung salah satu rumah penerima BSPS milik Pardi di Desa Mungkaldatar yang tengah dalam proses pembangunan. Ia mengingatkan masyarakat agar bantuan digunakan sesuai peruntukan dan dijaga keberlanjutannya.
“Jangan gunakan bantuan ini untuk kebutuhan lain. Perbaiki rumah sebaik-baiknya, rawat hasilnya, dan terus hidupkan budaya gotong royong agar manfaat program ini benar-benar dirasakan,” pesannya.
Salah satu penerima bantuan, Pardi, mengaku bersyukur rumahnya mendapat program BSPS.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan Pemkab Kuningan atas bantuan yang diberikan.
“Terima kasih kepada pemerintah pusat melalui Pemkab Kuningan. Haturnuhun Pak Bupati sudah datang melihat langsung rumah kami yang sedang dibangun,” ucapnya.
Ia berharap perhatian pemerintah juga dapat diberikan kepada anaknya yang merupakan penyandang disabilitas agar memperoleh dukungan untuk melanjutkan pendidikan.
Program BSPS diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga Kabupaten Kuningan. (Angga)







































































































Discussion about this post