KAB.CIREBON, (FC).- Keluarga korban dugaan penganiayaan meminta Polresta Cirebon segera menetapkan tersangka dalam perkara yang menimpa putranya.
Desakan tersebut disampaikan setelah kasus tersebut meningkat statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Ayah korban, Popo Hartopo, mengapresiasi langkah kepolisian yang telah meningkatkan status perkara.
Menurutnya, meski proses penanganan berjalan cukup lama sejak laporan pertama dibuat, perkembangan tersebut menjadi tanda adanya kemajuan dalam pengungkapan kasus.
“Saya melihat kasus ini tetap berjalan. Walaupun prosesnya mungkin agak terlambat, sekarang sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Saya menunggu langkah selanjutnya dari pihak kepolisian, kapan bisa menetapkan tersangka,” ujar Popo, Rabu (15/7).
Ia memahami proses penyidikan membutuhkan kehati-hatian, terutama dalam penerapan aturan hukum. Namun, pihak keluarga berharap kepastian hukum segera diperoleh.
“Kalau menurut saya, mungkin karena berkaitan dengan penerapan undang-undang sehingga polisi bekerja dengan penuh kehati-hatian,” katanya.
Popo mengungkapkan, peristiwa tersebut awalnya diketahui saat dirinya sedang bekerja dan mendapat kabar dari istrinya bahwa sang anak mengalami kecelakaan di wilayah Desa Panongan, Kabupaten Cirebon.
Ia kemudian langsung menuju rumah sakit dan mendapati anaknya sudah mendapatkan pertolongan setelah diantar sejumlah temannya.
“Awalnya informasi yang saya terima adalah kecelakaan. Saya langsung ke rumah sakit dan bertanya bagaimana kejadiannya serta di mana kendaraan yang satunya,” ungkapnya.
Namun, setelah melihat kondisi korban yang mengalami sejumlah luka, ia mendapat keterangan berbeda dari teman korban yang mengantarnya.
“Teman anak saya mengatakan bukan hanya kecelakaan, tetapi anak saya dikejar, dipukul, dan ditendang hingga akhirnya terjatuh,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan teman korban, peristiwa tersebut terjadi saat korban melintas menuju Desa Kepuh. Saksi mengaku melihat korban dikejar oleh sekelompok pengendara sepeda motor.
Menurut Popo, jumlah pelaku diduga lebih dari lima orang. Saat kejadian, saksi sempat berbalik arah dan mendapati korban sudah terjatuh di jalan. Saksi juga melihat adanya dugaan pemukulan menggunakan helm.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, Senin (8/6) lalu.
Popo menegaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kasus tersebut tidak mengarah pada aksi geng motor. Ia berharap penyidik dapat mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Kalau dugaan geng motor, saya kira tidak. Dari pengembangan penyelidikan kepolisian juga tidak mengarah ke sana. Tetapi menurut saya, tindakan tersebut sudah mengarah pada dugaan penganiayaan,” tegasnya.
Ia berharap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon segera menyelesaikan proses penyidikan dan memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Cirebon terkait perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut. (Johan)







































































































Discussion about this post