KUNINGAN, (FC).- Empat pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan turun langsung menyambangi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung di Cirebon, Kamis (5/2), di tengah memanasnya polemik perizinan dan pipanisasi PDAM Tirta Kamuning.
Langkah ini memicu spekulasi menguatnya arah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD.
Rombongan dipimpin Ketua DPRD Nuzul Rachdy bersama Wakil Ketua DPRD H Ujang Kosasih, H Dwi Basyuni Natsir, dan Saw Tresna Septiani, didampingi Sekretaris DPRD H Deni Hamdani.
Selain ke BBWS, pimpinan DPRD juga melakukan kunjungan pembanding ke PDAM Kabupaten Cirebon, PDAM Kota Cirebon, dan dilanjutkan ke PDAM Kabupaten Indramayu.
Wakil Ketua DPRD Kuningan H Ujang Kosasih mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD menghimpun data dan pandangan dari berbagai lembaga teknis serta operator layanan air minum untuk mendapatkan gambaran utuh persoalan yang berkembang.
“Dalam satu rangkaian kami mendatangi beberapa PDAM dan BBWS. Banyak masukan kami peroleh terkait tata kelola, koordinasi antar lembaga, serta kepatuhan terhadap regulasi teknis. Ini menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya, kala dikonfirmasi di Gedung DPRD Kuningan, Jumat (6/2).
Menurut Ujang, DPRD ingin memastikan polemik PDAM Tirta Kamuning ditangani secara terbuka dan berbasis fakta.
Ia menekankan pentingnya sikap kooperatif seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) PDAM, agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
“Semua pihak harus tenang, terbuka, dan jujur. Koreksi dari lembaga pengawas harus dilihat sebagai bagian dari perbaikan tata kelola demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Wacana pembentukan Pansus sebelumnya juga didorong sejumlah kalangan.
Pengamat hukum dan pemerintahan Abdul Haris menilai Pansus merupakan instrumen konstitusional DPRD untuk membedah persoalan secara komprehensif dan transparan.
“Pansus memberi ruang bagi DPRD untuk memanggil pihak terkait, memeriksa dokumen, dan menguji kebijakan secara terbuka, lalu melahirkan rekomendasi politik,” katanya.
Polemik PDAM sendiri memanas setelah muncul perbedaan pernyataan antara Pemerintah Kabupaten Kuningan dan pihak BBWS terkait status perizinan dan temuan teknis di lapangan.
Kondisi itu mendorong DPRD melakukan penelusuran langsung guna memperoleh informasi berimbang.
Dengan langkah jemput bola ke BBWS dan PDAM daerah lain, DPRD Kuningan dinilai mulai memetakan langkah pengawasan lanjutan. Apakah akan berujung pada pembentukan Pansus, kini menjadi perhatian publik. (Angga)













































































































Discussion about this post