KAB. CIREBON, (FC).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) jeli dengan data kepesertaan BPJS JKN di Kabupaten Cirebon yang kini baru 62 persen.
Hal itu terungkap ketika Dinas Kesehatan melalukan rapat pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2019 bersama Pansus IV DPRD Kabupaten Cirebon, belum lama ini.
Anggota Pansus IV sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, H Rasida Edi Priyatna menggarisbawahi berkaitan dengan JKN yang dibiayai oleh APBD. Jumlahnya ada berapa. Kemudian, data penerima gandanya berapa. Sebab, sejauh ini ada ketidak singkronan data, yang belakangan mencuat, dipastikan akan terkena imbas.
“Jadi kami minta keterangannya. Sebenarnya ada berapa? Dinkes harus jeli dengan data kepesertaan BPJS JKN ini,” kata Rasida.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, jangan sampai terjadi pengeluaran anggaran yang tidak jelas peruntukannya. Karena ketika masih ada data ganda, anggaran yang dikeluarkan pun tidak akan terserap.
Karena kata dia, jumlahnya itu pun cukup besar. Nilainya mencapai Rp 1,7 miliar. Kalau tetap pemerintah mengeluarkannya, berarti tanpa ada orang sebagai penerimanya. Ujungnya menjadi Silpa.












































































































Discussion about this post