“Diketahui di tahun 2020 rupanya sebanyak 42 ribu anggota BPJS JKN telah dinon aktifkan. Durasi waktu penonaktifannya selama 1 tahun. Kita mempertanyakannya ketika benar dilakukan, sudahkah dikonfirmasi! Ada pengecekan ke yang bersangkutan tidak? Kita ke BPJS itu, kepercayaannya sudah sangat kritis loh,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Hj Enny Suhaeni menyampaikan, dalam rapat pansus tersebut banyak yang menanyakan soal kepesertaan BPJS JKN yang baru 62 persen realisasinya.
Realisasi 62 persen itu, mengingat Silpa belum bisa dipergunakan. Padahal, Silpanya tersebut dari tahun 2014-2019.
“Itu anggarannya ada. Di masing-masing puskesmas. Belum bisa dipakai. Nanti, kita nunggu dari Kemendagri. Insya Allah tahun depan puskesmas sudah BLUD, Silpa JKN itu bisa dipakai. Jumlahnya Rp 145 miliar realisasinya baru Rp 90 miliar. Jadi baru 62 persen. Capaiannya masih sedikit,” kata Enny.
Menurutnya ketika puskesmas di Kabupaten Cirebon telah berstatus BLUD, secara otomatis programnya bisa dipergunakan.
“Itu otomatis, bisa digunakan untuk program kegiatan,” katanya. (Suhanan)












































































































Discussion about this post