MAJALENGKA, (FC).- DPRD Kabupaten Majalengka mendesak Bupati Eman Suherman bersikap tegas terhadap ribuan aparatur sipil negara (ASN) yang tercatat menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).
Temuan itu terungkap dalam rapat Komisi II DPRD bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Majalengka terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
Hasilnya, sebanyak 2.959 kendaraan milik ASN belum membayar pajak, dengan total tunggakan mencapai Rp9,125 miliar.
Ketua Komisi II DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, menyebut kondisi ini sangat ironis karena ASN justru menjadi penyumbang tunggakan pajak terbesar. Padahal, pajak tersebut menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang penting untuk pembangunan.
“Kalau ASN saja tidak taat pajak, bagaimana masyarakat mau patuh? ASN itu harus jadi contoh. Kami mendukung Bupati untuk menahan TPP ASN yang tidak membayar pajak kendaraan,” tegas Dasim di kantornya, Rabu (12/11).
Menurut Dasim, dari total tunggakan Rp9,125 miliar, Majalengka berpotensi mendapatkan Rp2,4 miliar tambahan PAD melalui bagi hasil pajak kendaraan bermotor.
“Kalau pajak itu dibayar, PAD kita bisa naik 2,4 miliar. Tapi faktanya, masih banyak ASN yang menunggak. Ini ironis, karena gaji dan tunjangan mereka juga berasal dari pajak,” ujarnya.
Menurut Dasim, kasus penunggakan pajak oleh ribuan ASN bukan sekadar persoalan administrasi, tapi menyangkut etika birokrasi dan kredibilitas pemerintahan.
“ASN digaji dari uang rakyat. Kalau pajak saja tidak dibayar, bagaimana bisa bicara reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang bersih?” ujarnya.
Dasim menegaskan, Bupati perlu menindaklanjuti temuan itu dengan kebijakan nyata, bukan sekadar imbauan. Ia bahkan menyarankan agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN penunggak pajak ditunda pencairannya sampai mereka melunasi kewajibannya.
“Kalau perlu, Pemkab buat mekanisme pemotongan otomatis dari gaji untuk pembayaran pajak kendaraan. Jangan cairkan TPP sebelum pajak lunas,” tegasnya. (Munadi)













































































































Discussion about this post