KOTA CIREBON, (FC).- Sebagian masyarakat di wilayah perbatasan Kota Cirebon, diindikasikan belum terlayani sepenuhnya tersentuh dengan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dari Pemkot Cirebon.
Atas hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon turun jemput bola memberikan pelayanan Adminduk kepada masyarakat di wilayah perbatasan Kelurahan Sukapura yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Cirebon, Rabu (12/07).
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil pada Disdukcapil Kota Cirebon Yadi Supriyadi menerangkan, untuk pelayanan adminduk, masyarakat di wilayah perbatasan memang terkesan belum tersentuh. Sehingga pelayanan jemput bola sengaja dilakukan di wilayah perbatasan, dimulai dari perbatasan kota di Kelurahan Sukapura.
“Perbatasan belum semuanya tersentuh layanan Adminduk, jadi kita datang langsung,” cetus Yadi.
Dikatakaannya, pihaknya lebih fokus memberikan pelayanan untuk dokumen kependudukan Akta Kelahiran.
Pasalnya, berdasarkan data yang sudah ada, di wilayah perbatasan, masih banyak warga yang sebetulnya sudah memiliki dokumen Kartu Keluarga, bahkan e-Ktp, namun belum memiliki Akta Kelahiran.
“Setelah didata masih banyak yang tidak memiliki Akta Kelahiran, di perbatasan puluhan warga belum berakta, baik yang wajib di usia 0-18 tahun, ada juga yang sudah dewasa,” ucapnya.
Urgensi dari dokumen kependudukan berbentuk Akta Kelahiran sendiri, dijelaskan Yadi, yang utama penting untuk melindungi hak sipil setiap warga negara, disamping juga ada beberapa sektor pelayanan yang membutuhkan dokumen kependudukan dalam bentuk akta kelahiran.
“Akta itu penting untukil melindungi hak sipil, untuk daftar sekolah, yang dewasa, juga perlu seperti untuk perjalanan umrah,” jelas Yadi.
Ditambahkan Yadi, di Kota Cirebon, terdapat 10 kelurahan titik-titik perbatasan, yang kedepan juga akan disasar untuk pelayanan administrasi kependudukan.
“10 kelurahan titik perbatasan, hari ini kita mulai dengan Kelurahan Sukapura, kedepan akan disasar 9 titik lainnya,” kata Yadi.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kota Cirebon, Rahmat Saleh menegaskan bahwa gerakan sadar administrasi kependudukan perlu terus ditanamkan, karena meskipun administrasi kependudukan bukan pelayanam dasar, namun semua produknya menjadi dasar dari segala pelayanan, termasuk Akta Kelahiran.
“Akta kelahiran itu menjadi dasar, berkaitan dengan identitas, mulai dari nama, status kelahiran hingga nama orang tua, maka semua harus punya,” tandasnya. (Agus)
Discussion about this post