KAB. CIREBON, (FC).- Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, Asdullah Anwar bersama para ketua Sub Rayon mengadakan rapat membahas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP, yang bertempat di SMPN 1 Sumber, Senin (20/4).
Asdullah mengatakan, ada perbedaan PPDB di tahun 2019 dengan tahun 2020, perbedaan tersebut terletak pada jumlah kuota zonasi. Apabila pada tahun 2019 zonasi daerahnya berada di 90%, sedangkan di tahun 2020 zonasi daerah hanya 50%, berdasarkan edaran dari Menteri Pendidikan.
Jalur zonasi daerah akan di lihat dari jarak rumah terdekat dengan sekolah, dengan sistem seperti obat nyamuk, yang akan di hitung jaraknya jauh atau dekatnya menggunkana google maps.
“Di tahun ini zonasi daerah hanya ada 50%, 25% jalur prestasi baik berupa akademik maupun non akademik, 15% untuk afirmasi (keluarga tidak mampu), 5% keluarga guru, dan 5% jalur mutasi orang tua,” ungkapnya kepada “FC”.
Karena saat ini, ujian bagi anak-anak Sekolah Dasar (SD) di tiadakan terkait pencegahan virus corona, maka untuk pendaftaran PPDB tingkat SMP melalui jalur akademik akan menggunakan nilai rapot.
“Nanti kita akan ambil dan lihat nilai rapotnya dari kelas 4 semester 1 dan 2, kelas 5 semester 1 dan 2, kemudian kelas 6 hanya semester 1, nilai tersebut akan di jumlahkan, kemudian di rata-ratakan,” tambahnya.(Indah)












































































































Discussion about this post