INDRAMAYU, (FC).- Seorang Petani di Kabupaten Indramayu mendadak viral di berbagai lini masa di Kabupaten Indramayu.
Dalam video berdurasi 1 menit 17 detik itu, ia mengaku telah tertipu Rp111 juta oleh sejumlah orang dengan dalih bisa menggarap sawah di lahan perkebunan tebu Hak Guna Usaha (HGU) milik Pabrik Gula (PG) Jatitujuh Kabupaten Majalengka.
Video itu pun sontak menuai simpati warga. Belakangan diketahui, petani polos itu bernama Wasdin, warga Desa Mulyasari Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu.
Dalam video tersebut, Wasdin mengaku uang tersebut merupakan hasil kerja keras anaknya yang bekerja di luar negeri yang ia kumpulkan dengan harapan mendapat keuntungan dengan menggarap di lahan perkebunan tebu HGU milik Pabrik Gula (PG) Jatitujuh Kabupaten Majalengka.
Wasdin sengaja membuat video pengakuan telah tertipu untuk menarik perhatian penegak hukum.
Dalam video itu, Wasdin menceritakan telah membeli tiga bidang sawah kepada tiga orang yakni WR, TGL dan seorang mantan kepala desa berinisial AY.
Ketiga bidang sawah itu ia beli karena dijanjikan bisa digarap bertahun-tahun. Lokasi tanah garapan sawah yang dibeli berada di areal HGU milik PG Jatitujuh.
Namun keinginan Wasdin kandas, ketika pihak PG Jatitujuh melarang dirinya untuk menggarap lahan yang sudah dibeli karena tidak sesuai peruntukan. Merasa tertipu, Wasdin berusaha mencari keadilan lewat video yang ia buat lalu menjadi viral di lini masa.
“Kula arane Wasdin, garep nuntut keadilan. Kita tuku sawah ning wilayah kebon tebu (HGU PG Jatitujuh) jarene bakal garap selawase, kiene di blolihi kenang PG karena tanahe wong PG (Nama saya Wasdin, mau menuntut keadilan. Saya beli sawah di wilayah kebun tebu, katanya bakal bisa menggarap selamanya, sekarang malah dilarang oleh PG karena tanah tersebut miliki mereka),” keluh Wasdin dalam videonya.
Wasdin juga mengeluh karena uang yang dibayarkan untuk membeli tiga bidang sawah itu adalah hasil kerja anaknya di luar negeri.
“Kita kuh jaluk keadilane karo bapak polisi utawa pihak berwajib, kita kuh supaya bisa kembali. Sebab kita kuh duite anak kerja sing luar negeri, akhire ke jeblos mono kabeh (Saya minta keadilan kepada bapak polisi atau pihak berwajib supaya uang bisa kembali. Sebab uang tersebut merupakan hasil kerja anak di luar negeri, akhirnya ke jeblos kesitu semua), ” ungkapnya
Sementara itu, terkait beredarnya video tersebut, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait video viral Wasdin. Video pengakuan Wasdin juga beredar di grup-grup WA jurnalis di Indramayu.(Agus)
Discussion about this post