CILEDUG, (FC).- Pemerintah Desa (Pemdes) Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon akan mengalokasikan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dampak Pandemi Covid-19 ke dalam APBDes yang diambil dari Dana Desa (DD).
Hal itu dilakukan sebagai upaya antisipasi munculnya masyarakat miskin baru (Misbar) yang tidak terjaring oleh program JPS dari Pemprov Jabar maupun program PKH dan BPNT.
Kuwu Desa Jatiseeng, Carda mengungkapkan, dari data yang dimiliki jumlah Kepala Keluarga (KK) di desanya berjumlah sekitar 1.100 KK, yang terdaftar sebagai penerima program PKH dan BPNT berjumlah 140 KK, dan yang mendapat program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat berjumlah 383 KK.
Menurutnya Kuwu, ketika membahas berapa KK yang terdampak imbas Pandemi Covid-19, tentu hampir semua terdampak. Apalagi beberapa warga yang pulang dari rantau terancam menjadi pengangguran baru.
Maka antisipasi persoalan tersebut, pihaknya dimana sesuai anjuran Kemendes juga bahwa desa harus menganggarkan penanggulangan dan antisipasi dampak Covid-19, maka pihaknya akan menganggarkan sebesar Rp 400 juta yang diambil dari DD, karena Desa Jatiseeng tidak memliki PADes.
“Kalau jumlah KK terdampak Covid-19 yang akan ditangani melalui DD nanti akan didata ulang dan disortir jumlahnya,” ungkap Kuwu, Selasa (7/4).















































































































Discussion about this post