KAB. CIREBON, (FC.- Bupati Cirebon, H.Imron menyerahkan insentif kepada kuwu, badan pemusyawaratan desa (BPD), dan perangkat desa di Kabupaten Cirebon terkait pengelolaan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2).
Penyerahan tersebut secara simbolis dilakukan di Pendopo Bupati, Selasa (7/5).
Besaran jumlah insentif tersebut yakni, sebesar Rp2 juta untuk kuwu, sekretaris desa Rp1,4 juta, perangkat desa Rp1 juta, ketua BPD Rp500.000, wakil ketua BPD Rp350.000, sekretaris BPD Rp350.000, dan anggota BPD mendapatkan insentif sebesar Rp275.000.
Imron mengatakan, insentif tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kinerja kuwu hingga anggota BPD dalam membantu proses penghimpunan PBB-P2.
“Kami ucapkan terimakasih setinggi-tingginya karena PBB menjadi elemen yang penting dalam pelaksanaan program pembangunan daerah,” kata Imron.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan mengatakan, selain insentif, pemerintah daerah juga memberikan Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan (DBH-PBB).
Dana tersebut, kata Nanan, bisa digunakan untuk meningkatkan kinerja perangkat desa hingga kuwu. Selama ini perangkat tersebut dilibatkan dalam proses penghimpunan pajak.
“Besaran yang didapatkan desa sebesar 10 persen dari total pendapatan PBB-P2. Selain itu, desa juga dibebaskan piutang untuk setiap bidang milik desa,” katanya. (Ghofar)
Discussion about this post