KOTA CIREBON, (FC).- Permasalahan kenakalan remaja di Indonesia sangat kompleks, terlebih pada kasus penyalahgunaan narkoba.
Pada tahun 2018 Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat ada 28 persen remaja di Indonesia yang menggunakan narkotika.
Efek penyalahgunaan zat narkotika bisa menimbulkan ketergantungan kepada pemakainya.
Gejalanya dapat menimbulkan dorongan untuk berbohong kepada orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, bahkan efek yang membahayakan bagi tubuh.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Cirebon, Yusdian Perdana mengungkapkan, di Kota Cirebon telah terjadi empat kasus narkoba di kalangan remaja dalam rentang waktu Mei sampai Juli 2021.
Menurutnya, ketertarikan generasi muda terhadap narkoba dipicu oleh adanya bujukan dan dorongan untuk sekedar mencoba zat adiktif itu.
“Untuk menanggulangi narkoba, kami coba edukasi masyarakat melalui sosial media dan tatap muka. BNN juga mengadakan Webinar dan Pemilihan Duta Anti Narkoba,” ujar Yusdian ketika dihubungi FC, Rabu (14/6).
Ia juga memaparkan, kebanyakan yang terjerat narkoba berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa.
Karena itu tahun ini, BNN Kota Cirebon menggandeng Dinas Pendidikan untuk melaksanakan pilot project “Sekolah Bersinar” atau Sekolah Bersih Narkoba.
“Saya harap nantinya program ‘Sekolah Bersinar’ akan menjadi contoh dari Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru, hingga siswanya terlibat langsung dalam pencegahan narkoba masuk ke dalam sekolah,” harapnya.
Program tersebut masih dalam tahap diskusi dengan Dinas Pendidikan Kota Cirebon, tetapi akan diupayakan untuk terealisasi di tahun 2021.
Yusdian menambahkan, dalam kurikulum sekolah belum ada campur tangan BNN.
Namun materi mengenai narkoba sudah ada dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia dan IPA Terpadu. (Melly/Job/FC)















































































































Discussion about this post