Mengenai anggaran sebesar itu, lanjut dia, pengalokasiannya untuk biaya operasional gugus tugas, penanganan korban covid 19 baik OTG, ODP, PDP, pasien positif maupun yang meninggal dunia.
Adapun pagu anggaran terbesar anggaranya untuk penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.
“Penyerapan anggaran itu juga untuk dana operasi pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) yang dihibahkan kepada Polres, Kejari, Kodim, Lanud S Sukani dan Yonif 321 Galuh Taruna,” jelasnya.
Disampaikan dia, jika ada politisi atau masyarakat yang beranggapan anggaran covid-19 Majalengka sangat besar dibandingkan dengan daerah lain, karena ketidakpahaman riil bagaimana anggaran itu dikelola sesuai kebutuhan yang ada.
“Makanya kami sangat siap dan terbuka untuk diaudit masalah penggunaan anggaran ini,” tegasnya.











































































































Discussion about this post