Lebih jauh orang nomor satu di Majalengka ini menjeleskan, harus dipahami bahwa anggaran yang dialokasikan tersebut sifatnya antisipatif dan ketersediaan, sehingga jika diperlukan akan segera diserap sesuai kebutuhan riil.
“Saya sebagai kepala daerah ingin terus mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memahami persoalan penangan Covid-19 ini, karena ini musibah kemanusian. Dengan demikian, semuanya harus berperan mengambil posisi untuk berbuat baik kepada masyarakat,” tuturnya.
Dia menambahkan, terkait anggaran jaring pengaman sosial, dalam waktu dekat ini akan segera diberikan kepada yang berhak.
“Bagi warga terdampak Covid-19 terutama para pedagang, masyarakat kecil, kita sudah siapkan dana kompensasi untuk mereka, Insya Allah menjelang lebaran kita segera berikan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Majalengka, Sri Indarti membenarkan rencana Pemkab Majalengka dalam hal ini gugus tugas yang akan melakukan pendampingan dan pengawasan terkaid dana Covid-19 tersebut.
“Ya betul ada rencana pendampingan, tapi baru sebatas lisan. Kalau secara tertulis, kami belum menerimanya,” katanya singkat. (Ibnu)












































































































Discussion about this post