MAJALENGKA, (FC).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terkait pendampingan penggunaan dana Covid-19. Langkah ini dilakukan Pemkab guna mencegah terjadinya penyalahgunaan dana tersebut.
Pengawasan ini juga sekaligus untuk memastikan tata kelola, prosedur, mekanisme, dan pertanggungungjawaban keuangan dalam penanganan Virus Corona (Covid-19) di kabupaten yang berjuluk Kota Angin ini.
Bupati Majalengka, sekaligus Ketua Gugus Tugas Covid-19, H. Karna Sobahi menuturkan, dalam waktu dekat ini, gugus tugas percepatan penangangan Covid-19 yang dipimpinya tersebut akan menggandeng Kejari Majalengka dalam mengawasi penggunaan anggaran terkait Covid-19 ini.
“Surat ajuan sudah ada, dan draft nota kesepahaman (MoU) sudah kami persiapkan. Secepatnya kami akan melakukan penandatangan MoU terkait penggunaan dana covid-19 ini,” ujar Karna melalui siaran pers yang diterima FC, Senin (11/5).
Diungkapkan dia, pengalokasian dana kemanusiaan ini untuk membantu dan menyelamatkan masyarakat agar terhindar dari pandemi ini.
















































































































Discussion about this post