KOTA CIREBON, (FC). – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kota Cirebon memberikan himbauan serta sosialisasi kepada warga dan pedagang yang menjual barang non prioritas di Jalan Pasuketan Kota Cirebon, Jumat (8/5).
Hingga hari ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cirebon masih terlihat belum maksimal. Beberapa jenis usaha yang tidak dianjurkan oleh pemerintah masih terlihat membuka tokonya.
“Hari ini kita lakukan sosialisasi kepada toko-toko yang menjual barang non prioritas seperti emas, pakaian dan lain-lain,” kata Kepala Satpol PP Kota Cirebon Andi Armawan kepada FC.
Andi meminta kepada pemilik toko yang bukan menjual sembako atau kebutuhan dasar masyarakat untuk menutup tokonya.
“Kita berjalan sambil memberikan himbauan kepada toko-toko yang bukan menjual sembako, obat atau kebutuhan dasar lainnya untuk tidak beroperasi, serta masyarakat untuk menjaga jarak,” tuturnya.












































































































Discussion about this post