KAB. CIREBON, (FC).- Panitia Khusus (Pansus) Cirebon Timur Mandiri, akan segera dibentuk DPRD Kabupaten Cirebon. Diprediksi, waktunya minggu kedua Februari nanti.
“Untuk pembentukan pansus kita akan bentuk secepat mungkin. Kalau melihat jadwal plaing cepat itu, ada slot waktu kosongnya itu di 10 Februari,” kata Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi, kemarin.
Sebelum sampai pada tahapan itu, internal DPRD perlu melakukan sejumlah rangkaian, melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) terlebih dulu. “Kan harus di Banmuskan dulu. Jadi ini hanya soal waktu saja. Kalau sekarang dipaksakan, tidak ada slot jadwal,” terang Luthfi.
Politisi PKB itu menegaskan, untuk pansus yang akan dibentuk ini, dipastikan tidak akan bertubrukan dengan pansus yang ada. Sebagaimana diketahui, DPRD saat ini tengah menggodok beberapa Raperda.
Tepatnya digodok oleh pansus. “Ini nanti pansus khusus. Inikan bukan raperda, nggak bisa ditumpangin,” katanya.
Nantinya, pansus ini targetnya cukup berat, karena harus menyiapkan beberapa hal, termasuk menyiapkan kajian, memverifikasi hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang telah dilakukan oleh FCTM.
“Melaksanakan komunikasi dengan banyak pihak, mulai dengan provinsi, Komisi II DPR RI kemudian dengan Pemda,” tuturnya.
Alasannya, karena yang berhak membuat kajian, adalah Pemda. “Jadi kebijakannya ada di Pemda, yang mengeksekusi keputusan untuk mendorong rekomendasi Cirebon Timur menjadi daerah otonomi baru (DOB),” katanya.
Adapun untuk fraksi, tidak memiliki kewenangan sampai mengkaji berkas pengajuan dari FCTM. Tidka bisa mengeluarkan kajian. Fraksi hanya mendorong pembentukan pansus. “Nah itu kan sudah berproses tinggal penentuan tanggal pembentukan pansus saja,” pungkasnya. (Suhanan)















































































































Discussion about this post