KOTA CIREBON, (FC).- Belakang ini kerap terjadi tindakan anarkis, yang diduga dilakukan oleh sekelompok geng motor di Wilayah Cirebon. Sejumlah korban berjatuhan akibat dari ulah oknum anggota geng motor ini. Dan tentunya hal ini meresahkan masyarakat, sekaligus mengganggu Kamtibmas.
Oleh karena itu, Pemkot Cirebon menyambut baik Apel Deklarasi Anti Geng Motor di wilayah hukum Polres Cirebon Kota (Ciko), di Halaman Balaikota Cirebon, Selasa (31/5).
Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi menyampaikan, pihaknya menyambut baik kegitaan ini. Selain itu, pihaknya berharap, geng motor segera bertransformasi menjadi organisasi masyarakat (Ormas). Sesuai dengan imbauan dari Kapolres Cirebon Kota. Adapun imbauan tersebut yaitu dalam waktu 3×24 jam geng motor segera bertransformasi menjadi ormas.
Pihaknya, melalui Kesbangpol Kota Cirebon juga akan memfasilitasi pendaftaran sejumlah geng motor menjadi ormas. Bahkan pendaftaran online juga disiapkan untuk mempermudah mereka bertransformasi.
“Kita arahkan ke kegiatan-kegiatan positif. Kita tetap melakukan pembinaan,” kata Agus.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP M Fahri Siregar menambahkan, deklarasi anti geng motor hari ini dihadiri oleh geng motor yang sudah bertransformasi menjadi ormas.
“Selanjutnya kami akan melibatkan ormas-ormas tersebut untuk turut serta dalam melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan,” ungkap Fahri.
Dengan bertransformasi menjadi ormas, maka mereka telah berkomitmen untuk mendukung Polri dalam upaya penegakan hukum terhadap geng motor.
Selanjutnya, jika dalam waktu 3×24 jam geng motor tidak bertransformasi dan menjadi ormas, terlebih melakukan kejahatan yang mengancam jiwa masyarakat dan petugas, maka tindakan tegas akan dilakukan kepada mereka.
“Untuk itu saya imbau untuk segera bergabung menjadi ormas,” kata Fahri.
Dikonfirmasi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cirebon Buntoro Tirto AP menyampaikan, dari beberapa organisasi yang ikut deklarasi anti geng motor, baru XTC yang sudah melaporkan badan hukum.
“Tapi sebenarnya ada yang sudah menjadi ormas, hanya saja belum mendaftarkan dan melaporkan ke Kesbangpol Kota Cirebon. Seperti Moonraker yang mengaku sudah jadi ormas. Mungkin di tingkat pusat sudah terdaftar. Cuma di tingkat Kota Cirebon belum. Jadi hanya perlu menindaklanjuti untuk meneruskan,” ucapnya Selasa (31/5).
Mantan Camat Kesambi ini berencana, mengundang beberapa geng motor, guna mengidentifikasi siapa yang belum dan sudah berbadan hukum atau belum melaporkan.
“Nanti kita rapat dan undang mereka, siapa yang sudah dan belum. Nanti diimbau agar segera melaporkan ke Kesbangpol Kota Cirebon,” tuturnya.
Begitu organisasi sudah berbadan hukum dan terlapor, pihaknya bisa melaksanakan pembinaan kepada ketua, sekretaris dan bendahara.
Selanjutnya, ketiga pengurus itu memberi pembinaan kepada seluruh anggota secara berjenjang. Termasuk mengubah mindset mereka, bahwa sudah berubah menjadi ormas,” imbuhnya.
Disebutkan Buntoro, syarat geng motor menjadi ormas, perlu melaporkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang sudah disahkan oleh notaris.
Selanjutnya ada surat keputusan (SK) kepengurusan, identitas pengurus dan jumlah anggota, serta tata cara pemilihan ketua. Ini untuk mencegah sengketa di internal.
Apabila organisasi sudah berbadan hukum di tingkat pusat, lanjut Buntoro, maka hanya perlu meneruskan data dari pusat dan melengkapi dengan kepengurusan yang ada di daerah.
“Kalau sudah berbadan hukum bisa lebih cepat, karena tinggal meneruskan data dari pusat dan menambahkan yang di daerah. Tergantung dari pengurus organisasi. Kalau persyaratan sudah lengkap bisa lebih cepat dan tanpa dipungut biaya alias gratis,” tandasnya. (Agus)















































































































Discussion about this post