MAJALENGKA, (FC).- Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Majalengka yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima Majalengka (Aspek 5), menyampaikan tuntutannya kepada pemerintah setempat di halaman DPRD Majalengka dan Pendopo Majalengka, Selasa (25/1).
Kedatangan puluhan para PKL tersebut meminta agar Pemkab Majalengka bersifat bijaksana dalam menghadapi para PKL yang mengais rejeki untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
Sehingga diminta kepada para petugas lapangan jangan bersikap arogan dal menghadapi para pedagang.
“Para PKL Majalengka menolak terhadap tindakan refpresif Sat Pol PP yang membubarkan dan menyita barang gerobag PKL, tindakan yang di luar kewenangan, kami menuntut kepada Pemerintah Daerah untuk segera menetapkan ijin kantong kantong PKL, sarana atau prasarana pemerintah untuk kepastian berusaha,” seru Ketua Aspek 5 Dadang.
Menurutnya, setiap kebijakan atau tindakan yang menyangkut PKL harus ada keterlibatan unsur PKL sendiri, dalam hal ini organisasi aspek 5 atau yang lainnya.
Bantuan kementerian tahun 2021 berupa kerombong dan etalase minta degera disalurkan, serta menuntut segera dituntaskannya Perda soal Penataan dan Pemberdayaan PKL.
Janji Kampanye Bupati atau Wabup untuk tidak membubarkan PKL di alun alun Majalengka dinilai tidak sesuai kenyataannya.
Seruan serupa disampaikan PKL yang lainnya, Karnadi. Dirinya berjualan di sekitar akun alun untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Saat ini, situasi masih pandemi Covid-19, dimana mencari pekerjaan tidak mudah.
Sehingga jalan satu satunya untuk memenuhi makan keluarga dan kebutuhan lainnya hanya dengan berdagang di sekitar Alun alun.
Namun faktanya saat berdagang seringkali mendapat larangan oleh petugas Satpol PP.
“Inginnya kami sebagai rakyat kecil, biarkan kami berdagang atau tempatkan para PKL ditempat yang layak, serta banyak pengunjung. Kalau disekitar alun – alun dilarang berjualan, kami mencari nafkah harus kemana lagi,” pungkas Karnadi, pedagang gorengan.
Dalam aksinya massa Aspek 5 mendapatkan kawal petugas Polres Majalengka dan Satpol PP Majalengka. Seusai menyampaikan aspirasinya para PKL tersebut membubarkan diri. (Munadi)

















































































































Discussion about this post