KAB. CIREBON, (FC).- Adanya oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon yang diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap anak gadis berusia 18 tahun di salah satu hotel di Kabupaten Kuningan beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Denny Supdiana mengaku baru mengetahuinya dari pemberitaan di media. “Maaf, saya belum tahu. Justru sekarang saya baru tahu dari media,” terang Denny kepada FC, Kamis (30/12).
Pihaknya tidak memungkiri, mungkin yang bersangkutan (PNS Cabul,-red) sudah mempunyai keniatan untuk berbuat jahat, karena telah didasari perilaku jahat yang sudah ada dibenaknya. “Susah, karena mungkin sudah perilaku sih ya, padahal pembinaan sudah sering kita lakukan,” ucapnya.
Denny mengakhiri, kasus kesekian kalinya yang menimpa oknum PNS di lingkungan Dinas Pendidikan, diharapkan bisa menjadi cerminan bagi rekan kerja sesama untuk tidak melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan sesuai aturan. “Kalau dirasa itu melanggar, kami mohon jangan dilakukan. Mohon ini jadi cerminan dan berharap ini terakhir kalinya kasus serupa ada di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Kuningan langsung melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pencabulan terhadap anak gadis berusia 18 tahun warga Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon di salah satu hotel di Kabupaten Kuningan.
Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M. Hafid Firmansyah mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus yang dilaporkan pada Senin (27/12). “Iya benar baru laporan Senin kemarin, kita masih penyelidikan, masih melakukan pemeriksaan saksi – saksi,” ujar Kasat Reskrim saat dihubungi FC, Selasa (28/12).
Informasi yang berhasil dihimpun FC, oknum PNS bejat tersebut bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon berinisial SI (54). Antara pelaku (SI) dan korban pun masih ada kaitan saudara, hal ini membuat miris banyak pihak.
Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon mengaku akan coba menelusuri PNS tersebut termasuk berasal dari instansi atau tugasnya di mana?.
“Kita akan telusuri, nama dan tugasnya di mana? Dan apabila betul itu adalah PNS Kabupaten Cirebon, maka kita akan berikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Cirebon, Agus Susanto, kepada FC, Rabu (29/12).
Agus mengaku baru mengetahui berita terkait dugaan pencabulan oleh oknum PNS di Kabupaten Cirebon dari media.
“Justru saya baru tahu, kalau ada salah satu ASN di Kabupaten Cirebon yang melakukan hal yang tidak seharusnya. Pokoknya dalam waktu dekat saya akan membicarakan hal ini dengan staf kami, kemudian secepatnya akan melaporkan kepada pimpinan kami,” kata Agus.
Langkah berikutnya, lanjut Agus, kalau betul itu dilaporkan oleh pihak keluarga kepada pihak kepolisian, maka pihaknya akan meminta tembusan atau langkah dari pihak kepolisian seperti apa? Sebagai dasar pihaknya akan melakukan terkait dengan penegakan disiplin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Tetap kami menunggu proses dari kepolisian, apakah dilakukan penahanan ataukah seperti apa, sambil kita mencari informasi terkait dengan inisial nama dan tugas nya di mana,” tegasnya. (Ghofar)












































































































Discussion about this post