INDRAMAYU, (FC).- Dua Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu terlibat adu mulut saat sidang paripurna DPRD, dengan agenda Penyampaian Laporan DPRD masa persidangan tahun 2021 yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (30/12).
Dua anggota Fraksi PDIP Indramayu tersebut adalah Anggih Novia Sekretaris Fraksi PDIP dan mantan Ketua Fraksi PDIP Indramayu H. Abdul Rohman.
Adu mulut dua anggota Fraksi PDIP Indramayu ini bermula saat Novia interupsi sebelum dibukanya sidang Paripurna DPRD Indramayu. Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Indramayu H. Syaefudin, berserta tiga unsur pimpinan DPRD lainnya, dihadiri Bupati Indramayu, Nina Agustina.
Dalam interupsinya, Anggih meminta kepada Bupati Indramayu Nina Agustina agar hadir saat persetujuan Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat DPRD Indramayu. “Berdasarkan aturan setiap kebijakan perda yang dibuat harus bersama Bupati dan DPRD, jadi saya mohon kepada pimpinan dan setiap persetujuan perda harus dihadiri Bupati dan DPRD,” tegasnya.
Interupsi ini kemudian menimbulkan reaksi dari anggota Fraksi PDIP Indramayu lainnya yakni H Rohman. Dalam kesempatan itu, ia meminta kepada pimpinan sidang agar anggota DPRD berbicara jangan diluar konten persoalan. “Pimpinan, konten persoalannya kan apakah sidang ini disetujui atau tidak jadwal paripurna, jadi jangan melebar,” ungkapnya.
Interupsi itupun kemudian dibantah oleh Anggih, dengan nada lantang dia meminta Rohman agar menghargai orang yang berbicara, ia pun meminta kepada pimpinan agar bijak dalam memimpin sidang paripurna.
“Kalau pimpinan tidak bijak menyikapi ini, demokrasi sudah mati dalam ruangan ini,” tegasnya.
Adanya adu mulut itu, Pimpinan DPRD Indramayu H. Syaefudin melerai, meminta keduanya agar mengenai persoalan diluar agenda sidang paripurna, untuk dibahas diluar agenda.
Anggih pun dalam kesempatan itu menyampaikan, apa yang disampaikannya dalam agenda sidang sesuai tupoksi, terlebih dirinya adalah anggota DPRD yang mewakili suara suara rakyat.
“Saya ini hanya menyampaikan aspirasi masyarakat yang banyak mengadu, ini ruang wakil rakyat tetapi ketika anggota DPRD berbicara kepentingan rakyat seakan akan tersudutkan, kalau caranya seperti ini demokrasi sudah mati,” ucapnya lagi.
Kemudian Syaefudin meminta semua anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut diam dan matikan mikrofonnya Sementara itu, anggota DPRD lainnya pun meminta pimpinan agar pembicaraan anggota DPRD tidak dipotong terlebih dahulu. Karena mungkin kesempatan (Bupati Indramayu hadir) ini jarang ditemui. Sidang Paripurna tersebut kemudian bisa diredam dan kembali berjalan sampai selesai. (Agus Sugianto)












































































































Discussion about this post