KUNINGAN, (FC).- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan Lembaga Survei Voxpol Center Research & Consulting menggelar sosialiasi Pembahasan Hasil Survey Kepuasan Masyarakat Atas Layanan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan Tahun 2021, di RM. Saung Ema, Rabu (29/12).
Bupati Kuningan Acep Purnama yang membuka acara tersebut mengatakan, tugas utama seorang abdi negara adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan tidak berhenti sampai disana, tetapi juga memastikan pelayanan tersebut diterima dengan baik oleh masyarakat.
Hal tersebut, masih Acep, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Meliputi Layanan Pendidikan, Pekerjaan Umum, Izin Berusaha, Tempat Tinggal, Komunikasi Dan Informasi, Lingkungan Hidup, Kesehatan, Jaminan Sosial, Energi, Perbankan, Perhubungan, Sumber Daya Alam, Pariwisata, Dan Sektor Strategis Lainnya.
“Undang-Undang tersebut telah mempertegas kewajiban pemerintah daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik di daerah dalam rangka memenuhi hak dan kebutuhan dasar masyarakatnya,” kata Acep.
Tingkat kualitas kinerja pelayanan publik, lanjut Acep, memiliki dampak yang luas dalam berbagai kehidupan, terutama untuk mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu upaya penyempurnaan pelayanan public (Public Service) harus dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan.
“Upaya peningkatan kualitas pelayanan harus dilaksanakan secara Bersama-sama, terpadu, terarah, dan konsisten dengan memperhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat diberikan secara tepat, cepat, serta tidak diskriminatif,” ungkap Acep.
Pada tahun 2021, dikatakan Acep, target dalam pemenuhan kepuasan masyarakat adalah sebesar 74,12% dan hasil survei kepuasan, masyarakat telah melampaui target, yaitu 76,51 (dengan kriteria kinerja baik).
Sementara itu, Rinekawiati Soelaeman selaku panitia kegiatan yang juga Sekretaris Bappeda Kuningan mengatakan, tentang kegiatan survey kepuasan masyarakat, bahwa tugas utama tugas pokok pemerintah daerah adalah melakukan pelayanan masyarakat publik dan memastikan bagaimana pelayanan publik itu sampai dan diterima oleh masyarakat dengan baik.
Kemudian tujuan dari survey ini untuk melihat memetakan bagaimana kelebihan kekurangan pelayanan publik di setiap sektor yang sudah diterima oleh masyarakat.
“Hasil dari survey kepuasan masyarakat melebihi dari target yang direncanakan oleh kita semua artinya pelayanan publik yang dilakukan oleh kabupaten kuningan dengan kondisi serba keterbatasan dan kondisi yang kedaruratan masih tercapai dengan baik,” ungkap Rineka.
Hadir pada acara Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar, Para Kepala Perangkat Daerah Kab.Kuningan, Ketua Forum Camat, Direktur Voxpol Center Research & Consulting dan tamu lainnya. (Munadi)












































































































Discussion about this post