KUNINGAN, (FC).- Mengisi kekosongan jabatan pada eselon II, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan membentuk Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Ketua Pansel, Dian Rachmat Yanuar yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan menyampaikan dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggu Pratama (Eselon II.b) di lingkup Pemda, telah di bentuk Pansel tertanggal 28 Oktober 2021.
“Dengan itu kepada seluruh ASN di lingkup Pemda, Pemprov dan Pemda se-Jawa Barat yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka,” Ujar Dian, Minggu (31/10).
Dian menyebutkan ada 6 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan diisi melalui seleksi terbuka, yaitu Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kuningan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kuningan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kuningan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kuningan, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kuningan serta Kepala Dinas Perhubungan Kuningan.
Untuk persyaratan admnistrasi, Dian menyebutkan, ada beberapa yang perlu dicermati yaitu memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang diduduki secara kumulatif paling kurang 5 tahun.
Kemudian sedang atau pernah menduduki jabatan administrator (eselon III) atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun.
“Lalu usia paling tinggi 56 tahun pada saat pelantikan, kemudian memiliki pangkat atau golongan ruang minimal pembina IVa, telah dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat III atau setara,” jelas Dian.
Untuk pendaftaran, dibuka secara singkat hanya 5 hari yaitu dari mulai tanggal 1 November hingga 5 November mendatang, dan formulir bisa di unduh di website BKPSDM.
“Yang berbeda dari open bidding sebelumnya yaitu pelamar wajib mengajukan untuk 2 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, kemudian mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Ketua Pansel,” ujar Dian.
Tahapan seleksi setelah pengumuman pendaftaran online dan penerimaan berkas, dilakukan seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak jabatan, integritas dan moral dari tanggal 6 – 9 November 2021.
Kemudian pengumuman lulus seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak pada tanggal 10 November 2021.
“Kemudian dilakukan penulisan makalah dan tes kompetensi sejak tanggal 12 – 13 November 2021, kemudian wawancara dan paparan pada tanggal 18 – 20 November 2021, dan pengumuman hasil seleksi serta pengajuan tiga terbaik pada 26 November 2021,” jelas Dian.
Usia itu ada tahapan tes kesehatan pada tanggal 29 November – 30 November 2021, lalu pada tanggal 10 Desember 2021 penetapan SK 1 orang terpilih, dan targetnya tanggal 17 Desember 2021 adanya pelantikan pejabat terpilih.
“
Kita ingatkan kembali pelamar wajib mengajukan 2 jabatan pimpinan tinggi pratama, kemudian pelaksanaan ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun, dan hasil keputusan Pansel bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” ungkap Dian.
Sementara Kepala BKPSDM Kuningan, Dian Fenti Asmara menambahkan, pelaksanaan seleksi terbuka ini melibatkan berbagai mitra lembaga, selain pemerintah daerah sebagai penyelenggara, terdapat tim Pansel yang terdiri dari akademisi, praktisi pengembangan SDM dan unsur birokrasi.
“Secara keseluruhan semua proses seleksi terbuka telah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dengan itu menjamin semua tahaoan dilaksanakan sesuai peraturan dan standar yang telah ditetapkan,” ujar Dian Fenti. (Ali)

















































































































Discussion about this post