KOTA CIREBON, (FC).- Pemerintah sampai saat ini masih belum juga mengesahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS).
Berbagai macam ikhtiar agar disahkannya RUU-PKS telah banyak diupayakan bertahun-tahun lamanya namun belum juga disahkan.
Atas dasar itulah Korps PMII Putri Cabang Cirebon raya mengajak seluruh kader mengkampanyekan “Sahkan RUU-PKS” melalui pelbagai media sosial, seperti Instagram, Facebook dan Twitter.
Ketua Pengurus Cabang Kopri Cirebon Kamaliyah mengatakan, sebagai kader pergerakan dan memperhatikan hak asasi keperempuanan Kopri Cabang Cirebon terus menyuarakan pengesahan RUU – PKS sangatlah penting.
“Dengan demikian, kita dapat melindungi bangsa kita dengan menciptakan sistem pencegahan, pemulihan, penanganan, rehabilitasi yang benar-benar dapat menghapuskan kekerasan seksual,”jelas Kamal saat dihubungi wartawan, Jumat (30/7).
Melalui gerakan kampanye ini, Kamaliyah mengungkapkan, sebagai Kopri Cabang Cirebon mengharapkan pemerintah agar segera mengesahkan RUU-PKS yang terbilang sangat urgen.
“Saat ini, ribuan penyintas masih menunggu keadilan yang belum mereka dapatkan karena masih adanya celah dalam peraturan-peraturan yang sudah ada sebelumnya,” ungkap Kamal.
Kamal menilai tanpa sistem pencegahan yang holistik, kelompok rentan lainnya, terutama perempuan dan anak sedang terancam masa depannya karena sangat rawan menjadi penyintas selanjutnya.
Kamal yang juga aktif di Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) itu, tidak menginginkan adanya korban kekerasan seksual.
Dengan kampanye serentak ini, Kamal berharap pemerintah sadar dan segera mengesahkan RUU-PKS.
“Dengan disahkannya RUU-PKS ini kita dapat melindungi bangsa kita dengan sistem pencegahan, pemulihan, penanganan, rehabilitasi yang benar-benar dapat menghapuskan kekerasan seksual,” pungkas Kamal. (Agus)










































































































Discussion about this post