KAB. CIREBON, (FC),- Pemerintah Desa Ambulu Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon, merupakan desa pertama di Kabupaten Cirebon yang menerapkan digitalisasi buku letter C desa melalui aplikasi Protades.
Setelah input data selesai dilakukan oleh BPN, lisensi aplikasi diserahterimakan kepada Pemdes Ambulu untuk dioperasikan, Selasa (15/6) lalu.
Kuwu Desa Ambulu, Sunaji kepada FC, minggu (20/6) menjelaskan, program ini adalah sebuah software aplikasi berbasis web, yang digunakan untuk restorasi digital arsip pemerintah desa bidang pertanahan khususnya Buku Letter C.
Protades ini berfungsi untuk melakukan pencatatan riwayat tanah terpadu sehingga administrasi pertanahan desa akan jauh lebih rapih dan tertib.
Fungsi lain dari aplikasi ini adalah dapat mendukung dalam percepatan PTSL, penyelamatan arsip desa khususnya Buku Letter C, maupun meningkatkan pengamanan arsip melalui teknologi digital.
“Setelah proses penginputan data di Desa Ambulu telah selesai, pada hari Selasa (15/6) petugas tersebut melakukan sosialisasi dan demo aplikasi kepada Pemerintah Desa Ambulu. Kemudian melakukan serah terima lisensi aplikasi sebagai bentuk legalitas penggunaan aplikasi tersebut,” ungkapnya.
Dijelaskan Sunaji, tranformasi data ke dalam bentuk digital ini kedepan akan memudahkan Pemerintah Desa Ambulu dalam mengelola administrasi pertanahan terpadu di desa.
Sebagaimana penjelasan yang dipaparkan oleh petugas bahwa aplikasi ini cukup mudah dioperasikan, namun isi keseluruhan pengelolaan aplikasi tidak disampaikan secara utuh kepada seluruh Pemerintah Desa Ambulu.
Pasalnya, yang memiliki wewenang dalam informasi tersebut merupakan tugas Kasi Pemerintahan, sehingga proses sosialisasi dan pengelolaan aplikasi sudah disampaikan oleh petugas di hari sebelumnya.
“Protades ini jelas akan lebih mudah, cepat tepat dam aman berbeda dengan masih dalam bentuk fisik buku yamg mempunyai banyak resiko ,” terangnya. (Nawawi).













































































































Discussion about this post