KAB. CIREBON, (FC).- Sejumlah rencana pembangunan yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Desa (RPJMDes) Serang Kulon, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon belum terealisasi.
Hal itu lantaran masih banyak skala prioritas lain yang harus diselesaikan. Perlu adanya campur tangan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan program yang masih tertunda tersebut.
Demikian diungkapkan pejabat Kuwu Desa Serang Kulon, H Rojidin saat pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) Sustainable Development Goals (SDGs) Desa atau role perencanaan pembangunan berkelanjutan di balai desa setempat, Kamis (20/5).
Menurutnya, bahwa ada beberapa skala prioritas pembangunan desa yang tercantum dalam RPJMDes, namun hingga akhir masa jabatan kuwu belum bisa tersentuh.
Alasannya, pertama karena membutuhkan anggaran yang cukup besar. Kemudian adanya pandemi Covid-19, sehingga dua tahun terakhir ini anggaran terkonsentrasi untuk penanganan pandemi Covid-19.
“Terutama beberapa pekerjaan yang membutuhkan anggaran cukup besar yang terpaksa harus dialihkan terus sehingga yertunda hingga saat ini,” ungkapnya.
Dijelaskan Rojidin, ada dua hal pekerjaan besar yang sampai saat ini belum bisa tersentuh, yakni pembangunan jalan usaha pertanian dan jalan penghubung antar desa antar kecamatan yang melintas di desanya.
Dijelaskannya, bahwa ada sekitar 75 hektar lahan pertanian, namun lokasinya belum ada fasilitas jalan usaha pertanian hingga saat ini.
Akibatnya para petani mengeluarkan biaya angkutan yang cukup besar. Disisi lain pihak Pemdes sebenarnya sudah merencanakan dan masuk dalam RPJMDes.
Jalan dengan lebar 2 meter dan panjang 1.750 meter tersebut jika dibangun sampai pemadatan saja dan pembangunan TPT diperkirakan akan menghabiskan anggaran sekitar Rp400 juta, belum lagi ditambah biaya pengaspalan.
“Awalnya di tahun 2020 sudah akan segera direalisasi secara bertahap, akan tetapi karena pandemi Covid-19 akhirnya mengalami engalihan anggaran,” terangnya.
Sementara, jalan usaha pertanian sebagai alternatif yakni jalan Kabupaten yang menghubungkan antara Desa Serang Kulon dengan Desa Gembongan Mekar, Kecamatan Babakan dan menuju Kecamatan Karangsembung.
Menurutnya jalan tersebut sudah puluhan tahun dan sudah tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah Kabupaten Cirebon.
Jalan dengan panjang sekitar 1.100 meter tersebut memiliki lebar berbeda, yaitu 300 meter dengan lebar 1,75 meter sementara panjang 800 meter lebarnya mencaai sekitar 10 meter.
Jika jalan tersebut mendapat perhatian pemerintah Kabupaten Cirebon, maka sedikit banyaknya bisa membantu sebagian petani untuk akses angkutan pertanian.
“Kalau jalan tersebut memang bukan kewenangan Pemdes, tapi kewenangan pemerintah Kabupaten Cirebon, tetapi jalan tersebut sangat dibutuhkan warga yang ada di dua desa yakni Desa Serang Kulon dan Desa Gembonganmekar terutama para petani,” terangnya.
Lebih lanjut Rojidin berharap, jalan usaha pertanian yang sangat didambakan para petani di desanya untuk segera terwujud, namun masih terhalang anggaran yang diaihkan untum penanganan Covid-19.
Untuk itu pihaknya berharap butuh adanya campur tangan pemerintah Kabupaten baik Dinas Pertanian dengan program jalan usaha peetaniannya maupun Dinas PUPR untuk pembenahan dan perbaikan jalan Kabupaten Cirebon, atau dari instansi lain yang terkait lainnya, untuk terwujudnya jalan usaha pertanian di desanya.
“Salah satu harapan adalah adanya campur tangan pemerintah Kabupaten Cirebon,” harapnya. (Nawawi)

















































































































Discussion about this post