KOTA CIREBON, (FC). – Peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Makassar, banyak dikecam oleh berbagai komponen masyarakat, peristiwa tersebut bisa saja membuat kerenggangan dan intoleransi diantara umat beragama.
Didasari hal tersebut, Forum Lingkungan Hidup dan Budaya Nuswantara (FLHBN) menggelar doa bersama lintas agama didepan gedung British American Tobacco (BAT).
Doa bersama tersebut dihadiri oleh berbagai elemen tokoh lintas agama dan juga para pimpinan Ormas dan OKP di Kota Cirebon.
Salah satu pendeta agama Buddha Romo Junawi mengatakan, dirinya mengutuk keras dengan adanya aksi pengeboman yang di lakukan di Gereja Katedral Makassar.
“Kami mengutuk keras aksi terorisme yang terjadi di Makassar, bagaimanapun tindakan terorisme tidak dibenarkan oleh agama apapun,” kata Romo Junawi kepada FC, Senin (29/3).
Romo Junawi meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan terorisme yang terjadi, dan meminta agar pihak kepolisian memperketat keamanan di tempat peribadatan.
“Saya minta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang terjadi di Makassar kemarin, dan jangan sampai ada kasus terorisme lagi, selain itu saya minta pengetatan dari segi keamanan di tempat-tempat ibadah,” pintanya.
Sementara itu, Ketua FLHBN Dany Jaelani mengatakan, kegiatan doa bersama ini untuk mempererat rasa persatuan dan kesatuan dari berbagai macam agama yang ada.
“Ini bertujuan untuk meningkatkan kembali rasa toleransi antar umat beragama, bagaimanapun Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, agama maupun ras, jadi harus saling toleransi,” ungkapnya.
Dany berharap dengan adanya doa bersama ini persatuan dan kesatuan tetap terjaga, dan jangan mudah terhasut oleh oknum-oknum yang berkedokan agama.
“Untuk masyarakat Indonesia terutama di Kota Cirebon jangan mudah terhasut oleh oknum-oknum yang yang memecah belah bangsa, terutama oknum yang berkedok agama untuk mengadu-domba,” tandasnya.(Sakti)











































































































Discussion about this post