KUNINGAN, (FC).- Upaya mendukung penciptaan udara bersih dan sehat, Pemerintah Kabupaten Kuningan melarang beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium.
Hal itu disampaikan Kepala Bappeda Kuningan Usep Sumirat dalam diskusi publik yang diadakan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melalui virtual.
“Pemda yang melarang, yaitu saat mengeluarkan izin. Ada komitmennya. Sampai sekarang, sekitar 2-3 SPBU yang tidak boleh menjual Premium,” kata Usep.
Dengan demikian, lanjut Usep, tinggal SPBU lama yang masih menjual BBM jenis Premium. Itu pun tingkat konsumsi Premium tergolong rendah. Bahkan paling akhir dibandingkan BBM jenis lain. Dengan demikian, ketika stok Premium tinggal sedikit di SPBU lama, tidak terjadi gejolak apapun di masyarakat.
“Untuk kendaraan pribadi, termasuk roda dua, rata-rata masyarakat sudah tidak mau pakai Premium. Minimal Pertalite. Dengan demikian, konsumsi paling tinggi di Kuningan adalah Pertalite, kedua Pertamax, dan ketiga Premium. Jadi, kebijakan tersebut secara tidak langsung juga mendidik untuk publik,” lanjutnya.
Menurut Usep, Pemkab Kuningan memang konsen dalam mewujudkan udara bersih dan sehat. Selain pelarangan menjual Premium di beberapa SPBU, sejak enam tahun lalu Pemkab juga melarang kendaraan dinas mengkonsumsi Premium.
Dengan demikian Premium memang praktis hanya digunakan untuk angkutan pedesaan dan pinggiran yang jumlahnya juga tidak terlalu.
Sedangkan untuk transportasi publik, masih kata Usep, Pemkab Kuningan juga memperketat uji emisi termasuk uji KIR. Untuk memenuhi uji tersebut, perusahaan bus pun akhirnya melakukan peremajaan terhadap armada mereka.
“Karena kalau gak lulus uji emisi, bus tersebut gak akan laku. Rata-rata mereka pakai armada baru,” lanjut Usep.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis, Dadan Wiadi yang hadir dalam diskusi virtual itu mendukung upaya penciptaan udara bersih dan sehat.
“Sejak awal kami mendukung Program Langit Biru. Karena hal ini bertujuan baik sekali,” kata Dadan.
Memang, lanjut Dadan, indeks kualitas udara di Kabupaten Ciamis termasuk baik. Tetapi harus terus ditingkatkan, antara lain melalui penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan, mengingat kontribusi terbesar adalah sektor transportasi.
Terkait tingkat konsumsi, Dadan mengatakan, yang tertinggi saat ini adalah BBM jenis Pertalite. Dalam hal ini, sebanyak 56,5 persen menggunakan Pertalite. Sedangkan Premium cukup rendah, yaitu hanya sekitar enam persen.
“Jadi yang paling penting memang sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” kata Dadan. (Ali)















































































































Discussion about this post