INDRAMAYU, (FC).- Jalan Ahmad Yani kota Indramayu yang semula satu arah (one way) kini diberlakukan dua arah kembali, keputusan diberlakukan dua arah tersebut disampaikan secara resmi oleh Asisten Administrasi Pemerintahan (Asda 1) Jajang Sudrajat Setda Indramayu didampingi Kepala Dinas Perhubungan Yudi Rustomo saat meninjau langsung lokasi
“Pembukaan jalan protokol tersebut menyusul untuk menghidupkan pasar mambo yang terletak di jalan Ahmad Yani,” ungkapnya kepada FC, Sabtu (19/9)
Dikatakan jajang,dibukanya jalan Ahmad Yani yang semula satu arah menjadi dua arah
bertujuan memberikan dampak terhadap meningkatkan perekonomian dilokasi tersebut. Terlebih para pedagang dan pelaku usaha di Pasar Mambo yang ada di sekitar jalan tersebut.
“Dibukanya jalan Ahmad Yani ini berdasarkan hasil analisis dampak lingkungan lalulintas (Amdal Lalin), bahwa jalan protokol itu laik dua arah, ” jelasnya.
Sebelumnya, banyak kendaraan yang tertumpu atau mengalami penumpukan di jalan Cimanuk dan Purbadi. Sehingga diputuskan jalan tersebut dibuka menjadi dua arah. Disamping itu juga, untuk mempercepat masyarakat ke tempat tujuan.
Disinggung apakah jalan Jenderal Sudirman yang masih menerapkan sistem satu jalur akan dibuka kembali menjadi dua arah. Jajang menanggapi, hal itu tergantung dari hasil analisa.
“Apabila ada penumpukan kendaraan lagi di jalan sekitar itu, mungkin saja. Tetapi untuk sekarang masih tetap satu arah,” ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan, Kabupaten Indramayu Yudi Rustomo mengatakan, kebijakan ini dibuat setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui kantor dinasnya banyak menerima aspirasi dan masukan dari para pedagang dan pemilik pertokoan di jalan Ahmad Yani. Para pedagang mengaku bahwa setelah pemberlakuan satu arah selama beberapa tahun, usaha mereka mengalami penurunan. “Pembukaan kembali jalan Ahmad Yani menjadi dua arah ini sebagai upaya untuk kembali menghidupkan aktivitas perekonomian di Pasar Mambo dan sekitarnya,” ujar Yudi. (Agus)















































































































Discussion about this post