INDRAMAYU, (FC).- Warga Desa Arahan Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, Mar (21) mengalami tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berupa pembacokan saat tengah tidur. Korban mendapatkan 12 jahitan bahkan satu jari sebelah kanannya pun putus yang dilakukan suaminya sendiri berinisial MK (25) kabur.
Keterangan yang diperoleh FC, Minggu (20/9) menyebutkan, peristiwa dugaan KDRT tersebut berawal saat korban meminta suaminya untuk bekerja, karena selama ini pelaku tak memiliki pekerjaan tetap.
Permintaan korban bukannya ditanggai namun pelaku malah keluar rumah dengan marah-marah. Mengetahui itu, korban yang telah memiliki anak perempuan berumur 3 tahun dengan suaminya tidak menggubrisnya.
Malam harinya sekira pukul 01.00 WIB, pelaku datang ke rumah tersebut melihat istrinya tengah tertidur lelap. Seketika itu, pelaku langsung membacokan golok ke kepala istrinya. Ayunan golok membuat istrinya terbangun. Dia yang merasakan sakit menjerit meminta pertolongan.
Namun teriakannya disambut kembali dengan ayunan golok suaminya. Untuk menutupi ayunan golok pada kepalanya, Mar berusaha menahannya dengan kedua tangannya. Sayangnya tangannya itu tertebas golok hingga satu jarinya putus .
Usai melakukan perbuatan ini, suami korban langsung melarikan diri hingga sekarang belum diketahui keberadaaanya. Sementara tetangga dan kerabat keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut mendatangi rumah itu. Mereka membawa korban ke rumah sakit dan melaporkan kasusnya kepada petugas di Polres Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto melalui Kasat Reskrim AKP Hamzah Badaru membenarkan pihaknya telah mendapat laporan tersebut. Menurut dia, pihaknya telah melakukan visum terhadap korban. ” Kasusnya sudah kita terima dan kita masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan KDRT ini, ” ucapnya. (Agus)















































































































Discussion about this post