KOTA CIREBON, (FC).- Tingkat kepercayaan Polri naik ke angka 82,4 persen dalam survei terbaru yang dirilis Litbang Kompas. Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono, mengatakan capaian itu bukti upaya perbaikan yang dilakukan Polri telah dirasakan masyarakat.
“Tentu saja kita sangat-sangat senang ya karena hasil survei tingkat kepuasan publik terhadap Polri sampai 82,4 persen itu betul harus diapresiasi sebagai salah satu indikator bahwa masyarakat merasakan adanya berbagai upaya perbaikan dalam pelayanan dan penegakan hukum,” kata Hendropriyono kepada wartawan, Senin (29/6).
Hendropriyono meminta agar peningkatan kepercayaan di mata publik tidak membuat Polri berpuas diri. Perolehan survei publik terbaru itu, kata Hendropriyono, harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan pelayanan.
“Namun kita juga sadar bahwa survei bukan tujuan akhir. Kepercayaan publik harus dipelihara setiap hari melalui kinerja yang profesional dari Polri, transparan dan berkeadilan,” katanya.
Menurut Hendropriyono, tantangan terhadap Polri ke depan juga masih kompleks. Dia mendorong Polri untuk terus mengusut banyak kejahatan, namun tetap bersifat humanis dan menghormati hak asasi manusia.
“Harapan saya sebagaimana harapan masyarakat pada umumnya terhadap Polri itu semakin kita harapkan semakin presisi dalam penegakan hukum. Cepat dan tepat dalam pelayanan dan tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan dan kita tetap humanis. Dan menghormati hak asasi manusia serta menjaga netralitas dan integritas Polri,” jelasnya.
Sementara, Direktur Pasca sarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Prof Dr H Sugianto SH MH mengucapkan Selamat Hari Bayangkara ke-80. Hal ini sebagai wujud pengakuan kepercayaan publik pada Polri sebagai pengayom masyarakat dan penegakan hukum.
Dikatakannya, dengan kepercayaan hasil Litbang Kompas 82,4 persen pertanda Polri mampu menunjukan apresiasinya pada publik dan juga pertanda kepemimpinan Jendral pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri beserta jajaran struktur hirarki dari pusat sampai tingkat Polsek, mampu memperbaiki tata kelola manajemen Kepolisian RI.
Pihaknya menyarankan pada Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk mampu mengubah mindset struktur manajemen Kepolisian RI. Diusulkan penguatan penegakan hukum kamtibmas dan penegakan hukum kejahatan kriminal lebih penting ditangani oleh pihak kepolisian.
“Alangkah baiknya tidak menangani pidana khusus seperti Tipikor dan Narkotika. Karena sudah ada lembaga yg menangani Tipikor yakni KPK dan Kejaksaan, untuk kejahatan narkotika serahkan kepada BNN,” ujarnya.
Disarankannya, dalam penegakan hukum pidana sebaiknya kurangi dalam hal mentersangkakan seseorang, bila bukti tidak cukup, tidak harus dipaksakan atau dicari-cari kesalahannya.
“Selama bisa dilakukan dengan Restoratif Justice sebaiknya hal itu dapat dijadikan primadona dalam penegakan hukum,” imbuhnya.
Ditegaskan Prof Sugianto, pentingnya sinergitas dan harmonisasi antara lembaga Aparat Penegak Hukum, yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan. Pasca disahkan UU No. 1 Tahun 2023 ttg KUHP Pasal 5 dan Pasal 99.
“Pentingnya mewujudkan pergeseran paradigma baru guna penguatan restoratif justice bila ancaman hukuman dibawah 5 tahun,” tambahnya.
Dengan meningkatnya kepercayaan terhadap Polri ini, lanjut Prof Sugianto, pencapaian ini diprediksi akan diapresiasi oleh Pemerintah dan DPR.
Namun demikian, Prof Sugianto yang juga Alumni PPRA LIV Lemhanas ini meminta Presiden Prabowo Subianto, agar tidak lagi memperpanjang jabatan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Saya minta pentingnya regenerasi jabatan Kapolri, banyak bintang tiga untuk dipercaya menjadi Kapolri,” tegasnya. (Agus)












































































































Discussion about this post