KUNINGAN, (FC).– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan mulai memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memanggil Koordinator Wilayah (Korwil) SPPI Kabupaten Kuningan, Nissa Rahmi, untuk kepentingan pendataan dan koordinasi program.
Pemanggilan yang berlangsung pada Kamis (4/6) tersebut sempat menjadi perhatian publik di tengah sorotan terhadap tata kelola Program MBG secara nasional.
Namun, Kejari Kuningan menegaskan bahwa agenda tersebut tidak berkaitan dengan proses hukum, melainkan bagian dari pengawasan program strategis nasional.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan Program MBG di wilayah Kabupaten Kuningan.
“Betul, kemarin kami panggil untuk pendataan terkait jumlah SPPG, kepemilikan, dan berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan program,” ujar Brian saat dikonfirmasi, Jumat (5/6).
Menurutnya, pendataan dilakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap penggunaan anggaran negara agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan pendataan, Kejari Kuningan juga tengah menyiapkan penguatan sistem pengawasan melalui aplikasi Jaga Dapur MBG.
Aplikasi tersebut akan digunakan untuk memantau operasional dapur SPPG serta memastikan pelaksanaan program berlangsung sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan aplikasi Jaga Dapur MBG agar pengawasan dapat dilakukan secara lebih terukur dan terintegrasi,” katanya.
Tidak hanya itu, Kejari Kuningan juga berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dapur penyedia makanan bergizi.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penyediaan makanan berjalan sesuai prosedur dan memenuhi standar pelayanan.
Brian menyebut pengawasan perlu diperkuat mengingat Program MBG saat ini menjadi perhatian luas masyarakat.
“Kami wajib memastikan program ini berjalan sesuai SOP yang berlaku karena menggunakan anggaran negara,” tegasnya.
Ia mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program agar menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
“MBG dibiayai oleh uang negara. Karena itu setiap pelaksanaan harus sesuai aturan. Ketidaksesuaian dapat menimbulkan konsekuensi hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Korwil SPPI Kabupaten Kuningan, Nissa Rahmi, membenarkan dirinya memenuhi undangan Kejari Kuningan. Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan koordinasi awal antarinstansi dalam rangka pengawasan Program MBG.
“Iya, hanya koordinasi awal saja,” kata Nissa.
Ia menilai koordinasi tersebut merupakan hal yang wajar mengingat Kejaksaan juga menjadi bagian dari unsur satuan tugas yang memiliki fungsi pengawasan terhadap program pemerintah tersebut.
“Ini koordinasi internal biasa karena Kejari juga masuk dalam tim satgas pengawasan,” ujarnya.
Dengan pendataan, penerapan aplikasi pengawasan, hingga rencana sidak ke dapur-dapur SPPG, Kejari Kuningan berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di daerah dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan terhindar dari potensi penyimpangan. (Angga)












































































































Discussion about this post