KOTA CIREBON, (FC).- Tokoh masyarakat Kota Cirebon, Yayat Suyatna, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon untuk segera turun tangan menengahi konflik internal dalam pengelolaan Gunung Sari Trade Center (GTC).
Yayat menilai kehadiran pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar persoalan yang berlarut tidak semakin melebar. Ia mengaku telah berulang kali meminta Pemkot hadir, namun hingga kini belum ada langkah konkret.
“Saya berulang kali meminta kepada Pemerintah Kota Cirebon untuk hadir dalam konflik ini. Jangan hanya menunggu proses persidangan berjalan terus,” ujarnya.
Menurutnya, komunikasi juga telah dilakukan dengan sejumlah pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan GTC.
Namun, ia justru diminta menunggu hingga terbentuknya direksi definitif Perumda Pasar Berintan, termasuk dewan pengawas.
“Kalau harus menunggu direksi definitif tiga bulan ke depan, tentu persoalan GTC akan semakin lama tidak terselesaikan,” katanya, Selasa (5/5).
Ia menegaskan, wali kota sebagai pemilik modal memiliki kewenangan untuk mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan konflik tersebut. Karena itu, ia meminta kepala daerah tidak tinggal diam.
“Sebagai pemilik modal, wali kota harus hadir dan turun tangan langsung,” tegasnya.
Yayat juga menyoroti persoalan mendasar yang belum terselesaikan, salah satunya terkait status aset GTC. Padahal, aset tersebut dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“Ini aset potensial, tapi tidak optimal karena selalu dihadapkan pada konflik internal pengelola,” ujarnya.
Selain itu, ia menyinggung keberadaan pihak yang disebut sebagai pemenang tender pengelolaan GTC.
Namun dalam praktiknya, konflik justru terus terjadi dan dinilai telah diketahui oleh pemerintah kota selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
“Ada pihak yang disebut pemenang tender, tapi dalam perjalanannya muncul persoalan yang sebenarnya juga diketahui pemerintah. Namun sampai hari ini masih dibiarkan,” katanya.
Ia mengaku telah berkomunikasi dengan dinas terkait serta Komisi II DPRD Kota Cirebon. Namun, respons yang diterima masih sebatas menunggu penetapan pejabat definitif di tubuh BUMD tersebut.
“Seolah-olah persoalan ini diakui ada, tapi diminta menunggu sampai ada pejabat definitif. Padahal ini bisa diselesaikan oleh pemilik BUMD,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yayat menilai adanya kekakuan dalam pengelolaan GTC disebabkan persoalan internal yang tak kunjung diselesaikan.
Ia pun berharap Pemkot segera mengambil langkah konkret. Di sisi lain, ia turut menanggapi kebijakan rotasi dan mutasi pejabat yang dilakukan Wali Kota Cirebon.
Meski mengapresiasi langkah tersebut, ia mengaku masih menunggu dampak nyata terhadap perbaikan tata kelola, termasuk penyelesaian konflik di GTC.
“Kalau rotasi dan promosi ini benar-benar membuat Cirebon lebih baik, tentu saya apresiasi. Tapi sejauh ini saya masih melihat prosesnya,” pungkasnya. (Agus)












































































































Discussion about this post