KUNINGAN, (FC).- Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya memperkuat peran masjid sebagai pusat pemberdayaan umat melalui Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan Silaturahmi Kemasjidan itu digelar di Villa Barokah Cisantana, Sabtu (25/4), dan diikuti pengurus DMI berbagai tingkatan, tokoh agama, serta mitra strategis.
Ketua DMI Kabupaten Kuningan Ugin Lugina mengatakan raker menjadi momentum penting untuk merumuskan program kerja yang tidak hanya berorientasi pada aspek ibadah, tetapi juga menyentuh kebutuhan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Masjid tidak hanya menguatkan hubungan dengan Allah, tetapi juga harus menjadi pusat aktivitas sosial umat. Dari sinilah kemandirian masyarakat bisa dibangun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah program unggulan terus dikembangkan untuk memperkuat fungsi masjid, di antaranya pembentukan Forum Mubalighoh, Ikatan Khatib, serta pengembangan program Masjid Ramah Anak yang terintegrasi dengan Kabupaten Kuningan Layak Anak.
Selain itu, DMI juga menggencarkan gerakan bersih-bersih masjid dan salat subuh berjamaah sebagai bagian dari upaya memakmurkan masjid sekaligus memperkuat ikatan sosial masyarakat.
Raker yang berlangsung selama dua hari itu diisi pembahasan program melalui rapat komisi yang terbagi dalam beberapa bidang. Setiap komisi merumuskan program kerja terarah dan berkelanjutan sebelum dipaparkan dalam rapat pleno.
Ketua Panitia Raker Dadang Solihat mengatakan seluruh program yang disusun diarahkan agar lebih adaptif, realistis, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami ingin program yang dihasilkan tidak hanya bagus di atas kertas, tetapi benar-benar bisa dijalankan dan dirasakan manfaatnya oleh umat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar turut memberikan dukungan terhadap penguatan peran masjid. Ia mendorong DMI menghadirkan program konkret dan relevan dengan perkembangan zaman.
“Masjid harus menjadi tempat yang nyaman dan mampu menghadirkan ketenangan bagi jamaah, sekaligus mengembangkan peran sosialnya di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya adaptasi teknologi dalam pengelolaan masjid, termasuk pengelolaan infak dan metode dakwah.
“Pengurus masjid harus melek teknologi agar dakwah tetap relevan dan mudah diterima, terutama oleh generasi muda,” tambahnya.
Melalui forum tersebut, DMI Kabupaten Kuningan memperkuat sinergi antar pengurus, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), serta berbagai pihak terkait dalam pengelolaan masjid yang lebih profesional dan responsif terhadap perkembangan zaman. (Angga)







































































































Discussion about this post