INDRAMAYU, (FC).- Korban kekerasan seksual Siswa dan Siswi SMP yang diduga dilakukan Oknum Guru di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, bertambah.
Pasalnya, Kasus tersebut mengingat sudah berlangsung lama dan tidak pernah terungkap.
“Jumlah korban yang telah terdata saat ini hampir mencapai 20 orang,” ujar Kuasa hukum korban, Muhammad Ainun Najib Surahman, Jum’at (24/4)
Dia mengatakan, Korban Kasus Kekerasan Seksual Siswa dan Siswi SMP ini kemungkinan terus bertambah, bahkan bisa jadi tidak 20 orang siswa dan siswi yang mendapat perlakuan tidak pantas tersebut.
“Menurut pengakuan korban, peristiwa ini terjadi saat mereka masih duduk di kelas 2 SMP dan sekarang mereka duduk di kelas 3 SMP dan tiga diantaranya 20 siswa yang menjadi korban sudah lulus di SMP tersebut dan mereka rata rata semuanya pengurus OSIS,” ujarnya
Dia menambahkan, saat ini sejumlah korban sudah memberikan keterangan ke pihak penyidik Unit PPA Polres Indramayu terkait dugaan kasus tindak kekerasan seksual.
“Ada tujuh orang yang sudah diperiksa, satu merupakan pelapor dan enam lainnya adalah saksi korban,” ujar Ainun.
Ia menekankan pentingnya keseriusan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus memastikan tidak ada tekanan terhadap para korban.
“Kami berharap Kapolres dan dinas terkait serius mengawal perkara ini. Jangan sampai ada intimidasi atau penghalangan terhadap korban untuk memberikan kesaksian. Semua korban harus dijamin haknya untuk bersuara,” tegasnya.
Ainun juga mengungkapkan, dugaan pelecehan seksual tersebut telah berlangsung cukup lama. Sejumlah korban disebut mengalami peristiwa itu sejak tahun 2025, saat masih duduk di bangku kelas 2, dan kini telah naik ke kelas 3.
“Rata-rata korban merupakan anggota atau pengurus OSIS yang berada di bawah pembinaan pelaku,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengungkap adanya indikasi pihak sekolah yang diduga mencoba membungkam korban agar tidak melapor ke kepolisian. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat proses penegakan hukum.
“Kami juga meminta Dinas Pendidikan turun langsung mengawasi. Ada indikasi pihak sekolah berupaya membungkam korban agar tidak memberikan kesaksian. Ini tidak boleh terjadi dan harus menjadi perhatian serius,” katanya.
Terkait perkembangan kasus, Ainun menyebut terduga pelaku saat ini masih dalam pencarian aparat kepolisian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Untuk terduga pelaku, saat ini masih dalam pencarian dan sudah berstatus DPO. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya
Sebelumnya, Anggota Komisi 2 DPRD Indramayu, Edi Fauzi, menerima informasi dari salah satu keluarga korban, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dugaan kasus yang melibatkan siswa dan siswi di lingkungan pendidikan di dapilnya, Kecamatan Anjatan, Indramayu.
Edi Fauzi juga langsung menghubungi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indramayu untuk mendesak pihak eksekutif segera bertindak sesuai kewenangannya.
Bahkan, Edi Fauzi juga sudah berkoordinasi dengan unit PPA Polres Indramayu untuk menanyakan kasus tersebut sekaligus mendesak terduga pelaku untuk segera ditangkap.
“Saya langsung meminta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan trauma healing guna memulihkan kondisi psiklogis para korban, serta melakukan reintegrasi sosial agar para korban bisa kembali berbaur di masyarakat,” pungkasnya. (Agus Sugianto)










































































































Discussion about this post