MAJALENGKA, (FC).- Di tengah dinamika reformasi birokrasi, Pemerintah Kabupaten Majalengka mengambil langkah progresif dengan menekankan budaya kerja berbasis kinerja dan inovasi.
Bupati Majalengka H. Eman Suherman, memastikan bahwa arah kebijakan pemerintah kini tidak lagi berorientasi pada kehadiran administratif, melainkan pada hasil kerja nyata.
Melalui sistem Evaluasi Kinerja Harian dan Bulanan (EPKIN), setiap aparatur sipil negara (ASN) dituntut untuk menunjukkan produktivitas yang terukur. Skema ini juga berdampak langsung pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang tidak lagi diberikan secara statis, melainkan disesuaikan dengan capaian kinerja.
“Saya tidak memotong TPP secara langsung. Tapi kami kembalikan pada kinerja masing-masing. Kalau ingin tetap utuh, maka kinerjanya harus maksimal,” ujar Bupati Eman, Kamis (23/4).
Pendekatan ini menjadi bagian dari misi besar reformasi birokrasi dalam visi Majalengka Langkung SAE, yang mengedepankan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi dan kolaborasi.
Tak hanya di level internal, dorongan inovasi juga menyasar sektor pelayanan masyarakat. Salah satunya melalui penanganan persoalan sampah berbasis kolaborasi antar desa.
Para camat didorong aktif membangun kerja sama lintas wilayah guna memastikan setiap desa memiliki fasilitas Tempat Penampungan Sementara (TPS).
ASN juga dituntut lebih adaptif dan mobile dalam merespons persoalan di lapangan. Jika target kinerja tidak tercapai dalam waktu yang ditentukan, maka sanksi berbasis evaluasi akan diberlakukan secara bertahap.
Dengan pendekatan ini, Pemkab Majalengka berharap dapat membangun birokrasi yang tidak hanya efisien secara anggaran, tetapi juga responsif terhadap ekspektasi publik yang terus meningkat, terutama di era digital yang serba cepat dan transparan. (Munadi)











































































































Discussion about this post