KUNINGAN, (FC).- Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, angkat bicara terkait mencuatnya dugaan anggaran Rp2,6 miliar tanpa Surat Pertanggungjawaban (SPJ), persoalan dana Taspen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hingga tunggakan BPJS Ketenagakerjaan.
Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/4), Nuzul menegaskan seluruh informasi tersebut harus ditelusuri apabila terbukti benar.
Menurutnya, persoalan itu tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga akuntabilitas keuangan daerah serta hak pegawai.
“Kalau memang itu ada, ya harus ditelusuri. Ini menyangkut anggaran operasional sekaligus hak-hak pegawai,” ujarnya.
Ia menilai setiap penggunaan anggaran daerah wajib disertai pertanggungjawaban yang jelas. Tanpa SPJ, publik berhak mempertanyakan alokasi dan pemanfaatan dana tersebut.
“Kalau untuk operasional dinas, tentu harus ada SPJ. Kalau tidak, masyarakat berhak bertanya ke mana anggaran itu digunakan,” katanya.
Selain itu, DPRD juga menaruh perhatian terhadap persoalan dana Taspen, terutama bagi PPPK. Menurut dia, iuran yang telah dipotong dari penghasilan pegawai seharusnya disetorkan sesuai ketentuan.
“Itu hak pegawai. PPPK penghasilannya terbatas, mereka sudah menyisihkan untuk iuran. Kalau tidak disetorkan, tentu sangat disayangkan,” ujarnya.
Sorotan serupa diarahkan pada dugaan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan jaminan sosial bagi ASN maupun pegawai lainnya merupakan hak yang wajib dipenuhi.
“Yang menyangkut hak ASN atau pegawai itu wajib dipenuhi. Tidak boleh ada yang main-main. Kalau ada oknum, harus ditindak,” tegasnya.
Meski demikian, Nuzul mengatakan DPRD saat ini masih memprioritaskan penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan.
Sementara isu lain di luar LHP akan didalami dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
“Kita selesaikan dulu yang LHP karena itu sudah jelas. Untuk yang di luar itu, seperti Taspen dan BPJS, akan kita dalami dalam pembahasan LKPJ,” katanya.
Sebelumnya, beredar informasi adanya dugaan temuan sekitar Rp2,6 miliar yang belum dilengkapi bukti pengeluaran dalam pemeriksaan BPK RI.
Selain itu, polemik BPJS Ketenagakerjaan mencuat setelah klaim santunan kematian lima guru honorer dilaporkan ditolak karena dugaan iuran belum disetorkan.
Sejumlah persoalan tersebut diperkirakan akan menjadi sorotan dalam agenda pembahasan LKPJ DPRD Kabupaten Kuningan mendatang. (Angga)













































































































Discussion about this post