KOTA CIREBON, (FC).- Calon Sekda Kota Cirebon definitif sudah mengerucut pada tiga nama. Meraka adalah Iing Daiman, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP).
Kemudian M Arif Kurniawan, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Cirebon dan Agus Herdiana Kepala Bapelitbangda.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, nama Iing dan Arif adalah yang paling berpeluang memimpin birokrat Kota Cirebon. Pasalnya, keduanya memiliki track record pernah memimpin dibeberapa dinas.
Dan yang lebih keren lagi, keduanya juga pernah menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon. Tentunya ini menjadi pengalaman dan modal berharga, ketika salah satu dari keduanya jika nanti terpilih menjadi sekda definitif.
Namun nama Agus Herdiana juga patut diperhitungkan. Tangan dinginnya dalam melakukan berbagai rencana strategis, seperti perencanaan jangka menengah maupun jangka panjang Kota Cirebon, patut diapresiasi.
Nah, untuk mengetahui kriteria ideal seorang sekda, PJ Sekda Sumanto angkat bicara terkait hal ini.
Sumanto mengatakan, ada beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh seorang sekda ke depan. Sebagai jabatan strategis, sekda harus mampu mengoordinasikan seluruh perangkat daerah.
“Sekda itu jabatan strategis. Harus mampu mengoordinasikan seluruh perangkat daerah, menjalin komunikasi dengan pihak luar, DPRD, hingga bersinergi dengan instansi vertikal,” jelas Sumanto, Selasa (14/4).
Makanya, sambung Sumanto, tak hanya administrasi dan pengalaman, para calon sekda juga diuji melalui penyusunan policy brief atau ringkasan arah kebijakan.
Dari situ, kemampuan merumuskan arah kebijakan dan menyinergikan program antar organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi penilaian penting.
“Bagaimana mereka menyusun kebijakan, menyatukan program antardinas, dan meminimalkan potensi konflik, itu juga yang kita lihat,” kata Sumanto, yang disebut oleh sebagian ASN Kota Cirebon sebagai seniornya birokrat.
Kenapa Pemkot Cirebon hanya memilih tiga calon Sekda? Sumanto menuturkan,
hal ini berdasarkan penilaian berbasis manajemen talenta. Bahkan sudah mengikuti proses sejenis penilaian langsung pada Sabtu (11/4) kemarin.
“Semua para pejabat yang akan dipromosikan atau dirotasi, kita lihat persyaratan administrasinya, lalu kemampuan manajerial, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, kemudian mereka juga harus mampu pengendalian risiko,” ungkap Sumanto.
Sumanto menjelaskan, total ada 18 orang yang mengikuti proses penilaian langsung untuk pengisian enam jabatan eselon II merupakan hasil dari penilaian kinerja berbasis sistem merit. Mereka juga tidak bisa memilih jabatan.
“Yang menilai itu Komite Manajemen Talenta. Jadi mereka tidak bisa memilih ingin di jabatan mana. Semuanya berdasarkan penilaian objektif,” katanya.
Mekanisme ini berbeda dengan lelang jabatan atau open bidding, yang mana pejabat bisa mendaftar seleksi pada jabatan yang ia inginkan. Pada manajemen talenta, tidak ada pendaftaran terbuka. Semua berbasis rekam jejak kinerja.
“Jadi tahapannya bukan seleksi terbuka, melainkan penilaian berbasis sistem merit,” tandasnya. (Agus)













































































































Discussion about this post