KUNINGAN, (FC).- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kuningan mengambil sikap tegas menyusul beredarnya pemberitaan bermuatan asusila yang diduga melibatkan salah satu oknum pengurusnya.
Langkah tersebut ditempuh guna menjaga marwah dan nama baik organisasi di tengah kegaduhan yang muncul di masyarakat.
Keputusan itu disampaikan oleh Kiai Aman Syamsul Falah, selaku Khatib Syuriah PCNU Kuningan, didampingi Wakil Ketua PCNU Iyan Mupdiana, dalam keterangan pers di Kantor Sekretariat PCNU Kuningan, Selasa (31/3).
Kiai Aman menegaskan, peristiwa tersebut merupakan tindakan individu dan tidak mencerminkan institusi Nahdlatul Ulama secara keseluruhan.
“Sekali lagi, ini oknum. Lembaga itu benda mati, sedangkan oknum adalah individu. Di mana pun, oknum itu pasti ada,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejak pemberitaan tersebut viral pada beberapa hari lalu, pihaknya langsung melakukan langkah cepat berupa tabayun atau klarifikasi secara berjenjang dan menyeluruh.
Proses itu melibatkan tim internal hingga pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), serta dilakukan melalui sejumlah pertemuan intensif, termasuk di lingkungan pesantren.
“Langkah ini kami tempuh agar tidak dianggap ceroboh. Prinsip praduga tak bersalah tetap kami junjung. Namun setelah dikonfrontir dengan data dan adanya pengakuan dari yang bersangkutan, fakta menjadi semakin jelas,” kata Kiai Aman.
Berdasarkan hasil tabayun dan musyawarah jajaran Syuriah yang telah memenuhi kuorum, PCNU Kuningan memutuskan untuk memberhentikan oknum tersebut dari kepengurusan.
“Lembaga tertinggi harus bersikap tegas dan lugas tanpa beban. Ini menyangkut nama besar dan kesucian Nahdlatul Ulama,” tegasnya.
Meski demikian, keputusan pemberhentian secara administratif akan difinalisasi melalui rapat pleno lengkap yang melibatkan unsur Mustasyar, Syuriah, Tanfidziyah hingga Majelis Wakil Cabang (MWC).
Dalam kesempatan itu, Aman juga mengingatkan seluruh kader dan elemen organisasi untuk menjaga perilaku di tengah era keterbukaan informasi, di mana penyebaran informasi melalui media sosial sangat cepat dan luas.
“Sekarang ini dunia ada dalam genggaman. Handphone membuat semuanya mudah tersebar. Netizen bisa menjadi hakim sosial, maka semua harus berhati-hati,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan lainnya, untuk saling menjaga dan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran bersama.
“Ini menjadi ibrah bagi kita semua agar lebih berhati-hati. Mari bersama menjaga nama baik organisasi dan bersinergi membangun Kabupaten Kuningan,” pungkasnya. (Angga)


















































































































Discussion about this post