KUNINGAN, (FC).- Kasus dugaan pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Perumahan Puri Asri 3, Kelurahan Ciporang, Kecamatan Kuningan, akhirnya terungkap. Polisi memastikan peristiwa tersebut merupakan laporan palsu yang direkayasa oleh pelapor sendiri.
Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada tindak pidana pencurian sebagaimana yang dilaporkan sebelumnya.
“Dari hasil interogasi dan olah tempat kejadian perkara, kami memastikan laporan tersebut adalah hoaks atau laporan palsu. Indikasi rekayasa sangat kuat,” ujar Kapolres, Kamis (26/3).
Pelapor berinisial RH, warga setempat, sebelumnya mengaku menjadi korban pencurian dengan dalih uang miliknya hilang setelah kaca mobil dipecahkan. Namun, keterangan tersebut tidak sesuai dengan temuan di lapangan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui RH memiliki uang sebesar Rp28 juta di rekening yang juga diketahui oleh istrinya. Saat dilakukan pengecekan, saldo tersebut hanya tersisa Rp10 juta, sehingga terdapat selisih Rp18 juta yang tidak dapat dijelaskan.
Karena takut diketahui istrinya, RH kemudian merekayasa kejadian seolah-olah dirinya menjadi korban pencurian. Ia bahkan memecahkan kaca pintu mobilnya sendiri menggunakan kunci roda untuk memperkuat skenario yang dibuat.
“Faktanya, tidak ada uang di dalam mobil saat kejadian. Lokasi yang dilaporkan juga berada di rumah pelapor sendiri. Kaca mobil sengaja dipecahkan untuk mendukung laporan palsu tersebut,” jelas Kapolres.
Polisi juga memastikan bahwa video yang sempat beredar terkait kejadian tersebut merupakan bagian dari informasi yang tidak benar.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kemungkinan adanya unsur pidana dalam laporan palsu tersebut. Aparat juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuat laporan yang tidak sesuai fakta.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa penyampaian informasi bohong atau rekayasa kejadian tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat berujung pada konsekuensi hukum. (Angga)














































































































Discussion about this post