KAB.CIREBON, (FC).- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon turun langsung melakukan pemeriksaan ke SPPG Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, menyusul laporan warga terkait dugaan pembuangan air limbah yang mencemari saluran irigasi persawahan di Blok Sungapan.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim Pengawas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Kabupaten Cirebon guna memastikan sumber pencemaran dan sistem pengolahan limbah yang digunakan oleh SPPG.
PPLH DLH Kabupaten Cirebon, Ari Skripsianti, mengungkapkan bahwa secara fisik SPPG telah memiliki bak-bak kontrol, namun pengelolaannya dinilai belum optimal sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.
“Sebetulnya dari pihak SPPG sudah ada bak-bak kontrol. Namun dengan adanya kejadian ini, perlu dievaluasi efektivitasnya. Harus ada penambahan penangkap lemak dan filter di bak terakhir agar limbah bisa tertangkap dengan baik sebelum dibuang,” ujar Ari, Jumat (6/2).
Ari menjelaskan, dari hasil pemantauan di lapangan, ditemukan bahwa saluran limbah SPPG bercampur dengan buangan dari rumah warga sekitar, yang menyebabkan sistem IPAL tidak mampu menampung kapasitas limbah secara maksimal.
“Di bagian inlet, buangan air limbah SPPG menyatu dengan limbah dari sekitar enam rumah warga. Ini membuat bak-bak pengolahan yang sudah dibangun tidak mampu mengolah seluruh beban limbah,” jelasnya.
DLH, lanjut Ari, akan menerbitkan berita acara pemeriksaan sekaligus pembinaan, serta meminta pengelola SPPG segera melakukan perbaikan dan pemisahan saluran limbah agar tidak lagi mencemari lingkungan sekitar.
Sementara itu, Camat Weru, Hevazi Aldahary, mengapresiasi langkah cepat DLH Kabupaten Cirebon yang langsung melakukan pengecekan ke lapangan.
“Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan pihak SPPG benar-benar melakukan perbaikan dan kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Meski diduga mencemari irigasi persawahan, SPPG Megu Gede masih diperbolehkan beroperasi dengan catatan wajib segera melakukan perbaikan sistem pengolahan limbah.
DLH memastikan akan terus melakukan pengawasan agar persoalan ini tidak berulang dan tidak merugikan masyarakat, khususnya petani. (Johan)















































































































Discussion about this post