KAB. CIREBON, (FC).- Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon menargetkan peningkatan kinerja layanan dan keuangan pada tahun 2026, seiring dengan upaya menekan tingkat kebocoran air, memperluas jaringan pelayanan, serta mendorong transformasi digital untuk kemudahan pelanggan.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Jati, H. Suharyadi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini jumlah pelanggan PDAM Tirta Jati telah mencapai sekitar 43.000 pelanggan, dengan total kapasitas produksi air sebesar 865 liter per detik (lps).
Pelayanan air bersih Tirta Jati mencakup delapan cabang, yakni Losari, Beber, Sumber, Palimanan, Arjawinangun, Gegesik, Kapetakan, dan Suranenggala.
Dalam upaya meningkatkan efisiensi, Tirta Jati menargetkan penurunan tingkat kebocoran air hingga 26 persen. Target tersebut disesuaikan dengan regulasi yang berlaku, di antaranya Permen PU Nomor 20 Tahun 2006 yang menetapkan angka minimum kehilangan air sebesar 20 persen, serta standar bidang air minum Departemen PU Tahun 2004 dengan toleransi kebocoran 25 persen.
“Kami terus melakukan perbaikan jaringan dan pengendalian kehilangan air agar tingkat kebocoran bisa ditekan secara bertahap,” ujar Suharyadi melalui sambungan telepon selularnya, Minggu (25/1).
Pada tahun 2026, Tirta Jati juga menargetkan penambahan 1.268 sambungan langganan (SL) baru, sekaligus membidik laba minimum sebesar Rp2,4 miliar sebagai bagian dari penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Selain melayani kebutuhan domestik, Tirta Jati menyiapkan rencana pengembangan layanan air bersih untuk sektor industri, khususnya di wilayah timur Kabupaten Cirebon, serta memenuhi kebutuhan air bersih pada perumahan-perumahan baru yang dikembangkan pihak swasta.
Dari sisi pelayanan, Tirta Jati juga tengah mengembangkan aplikasi digital ALPO. Aplikasi ini memungkinkan pelanggan melakukan pembayaran rekening air melalui QRIS di Alfamart, Indomaret, mobile banking, dan perbankan, sekaligus menyediakan fitur pengaduan teknis, informasi gangguan layanan, dan informasi lainnya.
Untuk mengatasi wilayah rawan dan krisis air, Tirta Jati merencanakan pemasangan jalur Jaringan Distribusi Utama (JDU) dari WTP Kapetakan menuju Jagapura sepanjang 19 kilometer. Proyek ini ditujukan untuk memperkuat pasokan air bersih di kawasan Jagapura dan sekitarnya.
Selain itu, Tirta Jati juga mengusulkan bantuan pendanaan ke pemerintah pusat dan provinsi untuk rehabilitasi Instalasi Pengolahan Air (IPA) di WTP Kapetakan.
Upaya lainnya dilakukan melalui penggantian pipa distribusi dari ACP ke HDPE pada jalur Arjawinangun–Gegesik, serta pemasangan jaringan pipa JDU di Desa Kempek, Kecamatan Gempol, termasuk di sekitar Yayasan KHAS Kempek.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah target kinerja tahun 2025 yang belum tercapai, khususnya dalam pelayanan air bersih untuk kawasan industri. Salah satu faktor penghambatnya adalah perubahan regulasi di tingkat pusat.
Menurut Suharyadi, sebelumnya terdapat ketentuan yang mewajibkan pelaku usaha industri yang mengajukan izin sumur artesis untuk terlebih dahulu memperoleh rekomendasi dari PDAM. Dalam skema tersebut, PDAM memiliki peran memastikan bahwa industri yang telah terjangkau jaringan pipa air minum wajib menjadi pelanggan PDAM.
“Dulu aturannya jelas. Kalau ada jaringan PDAM, industri wajib jadi pelanggan. Kalau belum ada jaringan, PDAM memberikan solusi dan rekomendasi,” ujarnya.
Namun, kondisi tersebut berubah sejak terbitnya Peraturan Menteri ESDM tahun 2024 yang mencabut ketentuan rekomendasi PDAM dalam proses perizinan air tanah. Suharyadi menilai kebijakan ini berpotensi membuka celah bagi industri untuk mengakses izin sumur artesis tanpa melibatkan PDAM.
“Yang saya khawatirkan, ini bisa menjadi jalan pintas atau bypass. Pemohon langsung ke pemberi kewenangan izin tanpa ada pertimbangan layanan PDAM,” ungkapnya.
Kekhawatiran tersebut telah disampaikan Suharyadi kepada Dewan Pengawas Perumda Tirta Jati serta kepada Bupati Cirebon. Ia menegaskan, meski Perumda Tirta Jati tetap menjalankan tugas pelayanan, dukungan kebijakan dari pemerintah daerah dan DPRD tetap sangat dibutuhkan.
Ia menambahkan, pihaknya bersama DPRD Kabupaten Cirebon, khususnya Komisi II, telah sepakat mendorong agar seluruh industri di Kabupaten Cirebon wajib menjadi pelanggan PDAM, terutama di wilayah yang telah memiliki jaringan air minum.
Sebagai bentuk keseriusan melayani kawasan industri, pada tahun 2024 Tirta Jati telah membangun jaringan pipa sepanjang kurang lebih 19 kilometer untuk melayani industri di wilayah timur Kabupaten Cirebon. Infrastruktur tersebut disiapkan untuk menjamin ketersediaan air bersih bagi sektor industri.
Saat ini, sejumlah industri telah berkomitmen menjadi pelanggan PDAM, di antaranya Indofood, Avian, Pokphand, perusahaan garam, Superblock Material (pabrik bata ringan/hebel), serta beberapa industri lainnya. Di kawasan pabrik, perusahaan Long Rich juga telah mengajukan sambungan air industri.
“Awalnya memang ada industri yang agak berat masuk PDAM. Tapi setelah jadi pelanggan, justru minta penambahan kapasitas karena kualitas layanan kami,” kata Suharyadi.
Ia mencontohkan, kebutuhan air industri Long Rich yang semula hanya 7.000 meter kubik per bulan, kini meningkat menjadi 15.000 meter kubik per bulan. Permintaan tersebut dapat dipenuhi karena Tirta Jati masih memiliki idle capacity dari SPAM Waled dan WTP Waled.
“Sekarang Long Rich komitmen penuh menggunakan PDAM. Ini bukti kalau layanan dan kualitas bagus, industri justru beralih dan meninggalkan artesis,” pungkasnya.
Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Suharyadi optimistis Tirta Jati mampu meningkatkan kualitas layanan air bersih sekaligus memperkuat kinerja perusahaan secara berkelanjutan. (Ghofar)
















































































































Discussion about this post