KUNINGAN, (FC).- Tongkat estafet kepemimpinan di Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kuningan resmi beralih. Pemerintah daerah menetapkan Meylina Husniati, sebagai Kepala Bidang Kawasan Permukiman untuk tahun 2026.
Penugasan tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi perangkat daerah guna memperkuat pelaksanaan program permukiman yang terencana dan berkelanjutan.
Dengan latar belakang birokrasi lintas sektor, Meylina dinilai memiliki pemahaman menyeluruh terhadap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program pembangunan.
Sebelum menempati jabatan barunya, Meylina tercatat aktif di sektor pendidikan sebagai Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Sekolah Menengah Pertama pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan periode 2023–2025. Peran tersebut memberinya pengalaman dalam pengelolaan fasilitas publik serta koordinasi lintas unit kerja.
Jejak pengabdian Meylina juga tercatat di sektor industri dan ekonomi daerah.
Ia pernah menjabat Kepala Seksi Usaha Industri Logam, Mesin, Elektronika, dan Kimia pada Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (2021-2023), serta terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah saat bertugas di Bappeda Kabupaten Kuningan pada 2020-2021.
Kariernya di pemerintahan dimulai sejak 1999 sebagai pelaksana di Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Departemen Pertanian RI.
Setelah itu, ia mengemban berbagai tugas di lingkungan pemerintah daerah, termasuk di Kantor Promosi dan Penanaman Modal Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, hingga Sub UPTD Metrologi Legal Kabupaten Kuningan.
Dari sisi pengembangan kapasitas, Meylina menempuh pendidikan Diploma III di Institut Pertanian Bogor (IPB), melanjutkan studi Sarjana Ekonomi di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Cirebon, dan meraih gelar Magister Administrasi Publik dari Universitas Swadaya Gunung Jati (Unswagati) Cirebon pada 2024.
Mengawali tugasnya di Bidang Kawasan Permukiman, Meylina menegaskan bahwa fokus kerjanya diarahkan pada penataan kawasan yang tertib, ramah lingkungan, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Pembangunan kawasan permukiman harus direncanakan secara matang dan dijalankan dengan kolaborasi. Tujuannya agar kualitas lingkungan meningkat dan manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” ujarnya, saat ditemui usai kegiatan sertijab Disdikbud, Rabu (7/1).
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah serta dukungan masyarakat dalam pelaksanaan program.
“Keberhasilan penataan permukiman tidak bisa dikerjakan sendiri. Diperlukan sinergi semua pihak agar program berjalan efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dengan amanah baru tersebut, Meylina diharapkan mampu mengakselerasi program kawasan permukiman serta memperkuat peran Disperkimtan dalam mendukung pembangunan Kabupaten Kuningan yang lebih tertata dan berdaya saing. (Angga)














































































































Discussion about this post